GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Gubernur NTT
Beranda / Gubernur NTT / 100.000 Pekerja Rentan Dilindungi: Bukti Melki-Johni Hadir untuk Kaum Marginal

100.000 Pekerja Rentan Dilindungi: Bukti Melki-Johni Hadir untuk Kaum Marginal

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena ketika menyerahkan santunan bagi para ahli waris penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Harper Kupang, Senin (21/7/2025). Foto: Dio

Melki Laka Lena dan Johni Asadoma Luncurkan Program Perlindungan 100.000 Pekerja Rentan: “Ini Janji Kami untuk Kaum Miskin dan Tersingkir”

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pada Senin pagi, 21 Juli 2025, aula Hotel Harper, Kota Kupang dipenuhi ratusan pasang mata. Beberapa tampak berkemeja putih, lainnya berbatik sederhana. Di antara mereka, para pekerja informal dari berbagai pelosok Nusa Tenggara Timur duduk berdampingan dengan bupati, kepala daerah, dan tokoh-tokoh penting.

Di panggung utama, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena berdiri menyampaikan satu pernyataan yang menjadi semacam deklarasi politik dan moral: “Ini adalah janji saya dan Pak Wakil Gubernur Johni Asadoma. Mulai tahun ini, kita lindungi 100.000 pekerja rentan di seluruh NTT.”

Acara tersebut adalah peluncuran Program Perlindungan Sosial bagi 100.000 pekerja miskin, miskin ekstrem, dan rentan. Ini bukan sekadar program bantuan. Bagi Melki-Johni, ini adalah upaya konkret menghadirkan negara di ruang-ruang paling pinggir, di tempat di mana para petani lahan kering, nelayan kecil, dan buruh harian lepas sering luput dari radar kebijakan sosial.

Di acara yang juga dirangkai dengan penganugerahan Paritrana Award 2024, Gubernur Melki berbicara lantang. Ia menyitir amanat UUD 1945, Pasal 28H dan Pasal 34. Ia bicara tentang Dasa Cita keempat: “Sejahtera Bersama”. Lalu, ia menukik ke data konkret: dari satu juta pekerja informal di NTT, baru sekitar 13 persen yang tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami memulai dari angka 100.000 ini. Tapi arah kebijakannya jelas: seluruh pekerja harus terlindungi,” katanya.

Empat Nyali, Satu Arah: Umbu, Amandio, Danny Ferdito, dan Kingstone Menggeliatkan Indonesia di Arena Drift Dunia

Di tengah langkanya program sosial yang menyasar secara masif kelompok rentan, kebijakan ini menjadi tonggak penting. Pemerintah Provinsi NTT menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan dua skema Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja bagi 100.000 pekerja dari kategori miskin dan rentan. Bagi sebagian besar penerima, inilah pertama kalinya mereka merasa “diakui” sebagai pekerja yang memiliki hak atas perlindungan sosial.

Kebijakan Berani

Program ini bukan tanpa tantangan. Tak semua daerah siap. Karena itu, Gubernur Melki mengajak seluruh bupati, wakil bupati, sekda, dan DPRD kabupaten/kota untuk ikut gotong royong. “Ini rakyat kita semua,” ujar Gubernur Melki.

Di hadapan para kepala daerah dari Lembata hingga Rote, dari Sumba Barat Daya hingga Alor, ia menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang berpihak, bukan hanya seremonial. Turut hadir dalam acara itu: Kepala BI NTT, Forkopimda, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, yang memuji langkah Melki-Johni sebagai “kebijakan berani yang menghadirkan negara di tengah masyarakat”.

Pramudya menyebut, program ini tidak akan berjalan tanpa regulasi yang jelas. Ia merujuk pada Peraturan Gubernur NTT Nomor 18 Tahun 2025 yang menjadi fondasi pelaksanaan program. “Inilah contoh kepemimpinan visioner di level provinsi,” katanya.

Dari Peluh Umat, Berdirilah Rumah Bunda Selalu Menolong di Kambajawa

Simbol Negara di Tubuh Rakyat

Simbolisasi program ini juga dibuat menyentuh. Di akhir acara, tiga ahli waris penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan menerima santunan secara simbolis. Kartu keanggotaan dan buku tabungan pun diserahkan kepada penerima manfaat sebuah tanda bahwa negara kini hadir dalam bentuk yang paling nyata: perlindungan ketika risiko terjadi.

Menurut Wawan Burhanudin, Ketua Panitia dan Sekretaris Tim Penilai Paritrana Award 2024, filosofi Paritrana adalah pengakuan dan penghormatan kepada mereka yang menjaga hak dasar para pekerja. “Ini bukan sekadar penghargaan. Ini adalah ukuran sejauh mana negara sungguh hadir,” katanya.

Paritrana Award tahun ini diberikan kepada kabupaten/kota dan pelaku usaha yang aktif menjamin pekerjanya. Wawan menilai, apa yang dilakukan Gubernur Melki dan Wagub Johni bisa menjadi model nasional. “Di banyak daerah, jaminan sosial hanya sebatas retorika. Di NTT, ia sudah menjadi gerakan,” ujarnya.

Menakar Komitmen Lima Tahun ke Depan

Gubernur NTT Dorong Digitalisasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Melki Laka Lena bukan nama baru dalam advokasi perlindungan sosial. Sebelum menjabat Gubernur, ia dikenal sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan. Kini, di kursi eksekutif, ia tampak ingin mewujudkan gagasan-gagasannya dalam bentuk nyata.

Bagi sebagian pengamat, program ini adalah langkah awal menuju konsolidasi sosial politik yang lebih besar. Ia memperkuat legitimasi pemerintahannya, terutama di kalangan rakyat miskin dan pinggiran. Ia juga memberi isyarat bahwa keberpihakan tak bisa ditunda.

“Kalau ada negara, maka rakyat kecil tak boleh sendiri,” kata Gubernur Melki menutup pidatonya, disambut tepuk tangan panjang dari seisi ruangan.*/Mario Lawi/Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement