GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Eksbis
Beranda / Eksbis / UMKM Rote Ndao Menjemput Legalitas Lewat OSS-RBA

UMKM Rote Ndao Menjemput Legalitas Lewat OSS-RBA

Foto bersama usai acara Bimbingan Teknis Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA), sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang kini menjadi tulang punggung layanan satu pintu investasi nasional di Kabupaten Rote Ndao, Jumat (18/7/2025) Foto:Bidkom-DKISP

Bimbingan Teknis OSS-RBA di Rote Ndao membuka akses mudah bagi pelaku UMK menuju legalitas usaha dan investasi yang lebih luas.

BA’A,SELATANINDOONESIA.COM – Di sebuah aula sederhana milik KSP Kopdit Sehati Ba’a, Jumat pagi (18/07/2025), ratusan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) tampak serius menyimak paparan dari para pejabat pemerintah daerah. Ruangan itu menjadi saksi hadirnya harapan baru bagi geliat usaha kecil di Kabupaten Rote Ndao, pulau paling selatan Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar Bimbingan Teknis Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA), sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang kini menjadi tulang punggung layanan satu pintu investasi nasional. Hadir mewakili Bupati Paulus Henuk, Asisten Administrasi Umum Sekda, Jermi Haning, Ph.D., membuka acara ini dengan pesan kuat: pelaku UMK harus melek legalitas agar mampu naik kelas.

“Melalui OSS-RBA, pelaku usaha tidak perlu lagi mengantre ke banyak kantor untuk izin usaha. Semua proses bisa dilakukan secara daring dan terintegrasi dari kabupaten hingga kementerian,” ujar Jermi dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa sistem OSS-RBA memudahkan akses legalitas formal bagi semua pelaku usaha, baik skala mikro maupun besar dengan klasifikasi risiko usaha rendah, menengah, dan tinggi. Sistem ini, katanya, adalah jawaban atas kerumitan birokrasi yang kerap menghambat geliat ekonomi akar rumput.

Empat Nyali, Satu Arah: Umbu, Amandio, Danny Ferdito, dan Kingstone Menggeliatkan Indonesia di Arena Drift Dunia

Tak hanya menyampaikan seruan, Pemerintah Daerah juga menghadirkan jajaran narasumber yang membekali peserta dengan ragam materi praktis. Anthonius F.D. Banepa, SE, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, membuka diskusi dengan arah kebijakan Pemkab untuk mendorong investasi daerah. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Daud D. Bessie, memaparkan perkembangan realisasi investasi dan data terkini Nomor Induk Berusaha (NIB) di Rote Ndao, angka yang terus naik sejak OSS-RBA diterapkan.

Dua narasumber lain, Senisulita Lani dan Jusuf A.M. Sanu, menjelaskan proses teknis pendaftaran dan pentingnya dokumen NIB sebagai identitas resmi sebuah usaha. “Tanpa NIB, pelaku UMK tetap dianggap informal. Padahal legalitas adalah pintu masuk untuk akses pembiayaan dan pasar yang lebih luas,” tegas Senisulita.

Kegiatan ini diikuti puluhan pelaku usaha dari berbagai kecamatan, mulai dari produsen kerajinan tangan, pengusaha kuliner lokal, hingga pemilik kios sembako. Bagi mereka, OSS-RBA bukan sekadar sistem daring, tapi jalan menuju kemandirian ekonomi yang lebih pasti.

Melalui bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menunjukkan keseriusannya membangun ekosistem usaha yang kondusif. “Ini bagian dari strategi besar Pemkab dalam memperkuat UMK sebagai tulang punggung ekonomi lokal,” kata Anthonius Banepa.

Di tengah derasnya arus investasi dan digitalisasi, pulau di ujung selatan Indonesia ini tak ingin tertinggal. Dengan OSS-RBA, legalitas usaha kini tak lagi berjarak. Dan dari aula sederhana di Ba’a, langkah kecil menuju tata kelola ekonomi modern pun dimulai.*/Bidkom-DKISP/Laurens Leba Tukan/2025)

Dari Peluh Umat, Berdirilah Rumah Bunda Selalu Menolong di Kambajawa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement