Walikota Jeriko Terima Sertifikat SNI ISO Dari Sucofindo

295
Walikota Kupang Walikota Kupang, DR. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH (Jeriko) ketika menerima sertifikat SNI ISO dari Direktur Komersial 1 PT SUCOFINDO (Persero) Herliana Dewi di Kupang, Senin (9/3/2020). Foto: Humas dan Protokoler Kota Kupang

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Walikota Kupang, DR. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH (Jeriko) oleh PT SUCOFINDO (Persero) dinilai berhasil meningkatkan pelayanan publik dan menjaga komitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001: 2015.

Itu pasalnya, PT. SUCOFINDO (Persero) yang merupakan lembaga BUMN dengan kewenangan melayani Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2015, memberikan sertifikat Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001: 2015 kepada Walikota Jeriko. Acara penyerahan itu dilakukan di Hotel Maya, Kota Kupang, Senin (9/3/2020).

Sertifikat ini diserahkan oleh Direktur Komersial 1 PT SUCOFINDO (Persero) Herliana Dewi kepada Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH disaksikan oleh Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang, antara lain, Penjabat Sekretaris Daerah, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, para Asisten Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Walikota Kupang dan para Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat dan Lurah se-Kota Kupang.

Walikota Jeriko saat itu menyatakan rasa terima kasih atas peran PT SUCOFINDO (Persero) dalam sertifikasi untuk Pemerintah Kota Kupang. “Dengan adanya sertifikasi SNI ISO 9001:2015, menguatkan komitmen Pemerintahan Kota Kupang dalam memberikan pelayanan publik yang prima bagi kepuasan masyarakat Kota Kupang,” katanya.

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT ini  mengatakan, Pemerintahan Kota Kupang berkomitme untuk terus berbenah dalam meningkatkan kinerja perangkat-perangkatnya secara bertahap, khususnya dalam hal pelayanan publik dengan manajemen mutu terstandar berdasarkan SNI ISO 9001:2015.

Walikota menjelaskan, ruang lingkup sertifikasi itu meliputi 3 lembaga di bawah Pemerintah Kota Kupang, yaitu pelayanan public di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Perkawinan; Seketariat Daerah Kota Kupang, yaitu pada proses Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala Secara Elektronik (E-KGB); dan pada lembaga pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah S. K Lerik dengan ruang lingkup Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Walikota Kupang bertekad akan menambahkan ruang lingkup pelayanan lainnya.

Direktur Komersial 1 PT SUCOFINDO (Persero) Herliana Dewi saat itu mengatakan, masyarakat saat ini semakin selektif menuntut tempat pelayanan yang bersih, aman, nyaman dan kondusif dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, selaku perusahaan dengan layanan jasa Sertifikasi, Inpeksi dan Pengujian, Sucofindo mendukung upaya Pemerintah Kota Kupang meningkatkan pelayanan publiknya dalam menjaga komitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001: 2015.

Dikatakan Herliana, proses sertifikasi SNI ISO 9001:2015 ini membutuhkan waktu yang tak singkat. “Proses diawali dengan perbaikan-perbaikan sesuai rekomendasi hasil audit yang dilakukan oleh lembaga tersebut, dan setelah melewati seluruh proses dan tahapan audit yang dilakukan, maka ketiga lembaga tersebut dapat memenuhi seluruh persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015,” ujar Herliana.

Ia berharap, implementasi sertifikasi SNI ISO 9001: 2015 di Kota Kupang dapat berkomitmen untuk menjaga dan memelihara sistem manajemen mutu. “Kami juga berharap Pemerintahan Kota Kupang dapat mengikuti dan mematuhi seluruh standar dan regulasi terkait, tetap semangat untuk continual improvement, dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, dan tetap berinovasi,” ujar Herliana.

PT SUCOFINDO (Persero) juga menurut Herliana akan selalu siap untuk mendukung Kota Kupang dalam lingkup sertifikasi dan jasa lainnya yang dimiliki lembaganya.

Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya dalam sambutannya mengatakan Penerapan SNI ISO 9001 versi 2015 dapat mendukung tercapainya efisiensi dan layanan bermutu prima, sehingga dapat mendukung Kota Kupang sebagai kota penghubung untuk wilayah Indonesia TImur dalam mewujudkan smart city. Untuk itu BSN siap mendukung kota Kupang melalui pembinaan mutu dan melakukan pendampingan.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan juga penyerahan Sertifikat Lead Auditor ISO 9001:2015 masing-masing kepada Hengky Malelak, S.STP, M.Si, James R. Benufinit, S.STP, M.Si, Marfis Regho, S.STP, M.Pub, Geregorius E. Rohi, S.STP, Christo V. Amalo, S.STP, MM, Dian Ika Rahmawati, S.Si.Apt, Herlina, SKM dan Sally J. Laning, S.Ab, penyerahan piagam penghargaan kepada ketua dan tim ahli serta pengelola ISO 9001:2015 dan penyematan pin ISO kepada Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, M.Si, Direktris RSUD S K Lerik, dr. marsiana Y. Halek dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kupang, Hasan E. Nirwana, SE, M.Si.

Kemudian dilanjutkan dengan launching penerapan ISO 9001:2015 kepada perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang serta perluasan ruang lingkup Penerapan ISO 9001:2015 yang ditandai dengan penandatanganan komitmen dan jadwal penerapan ISO 9001:2015, masing-masing oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Kupang, A. D. E. Manafe, S.IP, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Frengky Amalo, S.Sos, MM, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, dr. I. W. A. Wijana S. Putra, M.Si dan Direktur PDAM Tirta Bening Lontar, Johanes S. Otemoesoe, SE.

SUCOFINDO (Persero) adalah lembaga BUMN yang melayani Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2015 dan layanan jasa sertifikasi lainnya di antaranya Sistem Manajemen Keamanan Informasi SNI ISO 27001:2013, Sertifikasi SNI ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan, Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan, Sistem Manajemen Keamanan Pangan SNI ISO 22000:2018, Sistem Manajamen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SNI ISO 45001:2018, berdasarkan PP 50 tahun 2012. ***)Laures Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap