Umbu Rudi Kabunang Akan Gugat Jajaran Polri, Dugaan Penganiayaan Ibu dan Anak di Sumba Timur

1003
Pengacara Nasional Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto Hunga, S.H., M.H., CLI

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Pengacara Nasional Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto Hunga, S.H., M.H., CLI atau yang akrab disapa Umbu Rudi Kabunang akan melayangkan gugat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Gugatan tersebut akan dilayangkan dalam wakti dekat terkait kasus dugaan penganiayaan terhadp ibu dan anak di Desa Kombapari, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur.

Umbu Rudi Kabunang dari Law Office Rudi Kabunang & Associates, Advokad & Legal Concultants beserta sejumlah Advokat telah menerima Kuasa dari Sara Mura Ngguna, warga Desa Kombapari, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT.

Para Advokat yang beralamat di Grand Wijaya Centar Pulo Kebayoran Baru Jakarta Selatan itu memberikan bantuan hukum kepada Pemberi Kuasa sebagai Penggugat dalam Perkara Perdata Perbuatan Melawan Hukum dalam penanganan perkara melawan jajaran Kepolisian. Diantaranya Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai Tergugat I, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur sebagai Tergugat II dan Kepala Kepolisian Resort Sumba Timur sebagai Tergugat III. Dan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia sebagai Tergugat IV pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepada SelatanIndonesia.com, Kamis (27/4/2023), Umbu Rudi Kabunang mengatakan, pihaknya segera melayangkan gugatan tersebut dan siap mempertahankan hak hak hukum klien kami  dan beracara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

“Kami juga akan membuktikan di persidangan Pengandilan Negeri Jakarta Selatan bahwa ada dugaan tidak profesional Tergugat III dalam melakukan kewenangannya. Juga dugaan ada saksi diintervensi dan kami memliki video-video penyerangan dan video pengakuan saksi dijemput orang tak dikenal untuk dipengaruhi kesaksiannnya untuk merubah keterangan mereka dalam perkara tersebut. Juga ada dugaan seperti itu, dan kita akan buktikan dalam persidangan kedepan,” tegas Rudi Kabunang.

Diberitakan sebelumnya, warga desa Kombapari, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur pada Minggu (19/1/2023) dihebohkan dengan tindakan kekerasan penganiyaan terhadap seorang ibu dan anak. Diduga, pelaku penganiaayaan bernama URH  dan komplotannya.

Atas peristiwa itu, Jony Djawa Ndendungara yang merupakan suami dan ayah dari korban mengadukan kasus penganiayaan tersebut pada Umbu Rudi Kabunang, pengacara papan atas asal Sumba di Jakarta. “Para korban ini mengadu ke saya baik melalui pesan WhatsApp dan juga video, bahwa sekompok orang yang menurut pengakuan dalam video diduga dilakukan oleh URH,” sebut Umbu Rudi Kabunang kepada SelatanIndonesia.com, Jumat (3/2/2023).

Umbu Rudi Kabunang mendesak Kapolri, Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Timur untuk segera menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut. Agar, masayarakat atau oknum-oknum tertentu di Sumba Timur dan Sumba pada umumnya, tidak lagi mengabaikan hukum dan mengabaikan lembaga Kepolisian lalu mengambil rtindakan main hakim sendiri.

“Semua harus taat pada hukum dan tidak melakukan tindakan anrakis. Dan saya mendesak jajaran Kepolisian agar menindak tegas semua pelaku yang ada dalam rekaman video yang melakukan penganiayaan. Juga Kepolisian harus segera melakukan klarifikasi terhadap kebenaran informasi,” sebut Rudi Kabunang.

Umbu Rudi Kabunang mengatakan, kasus yang menimpa ibu dan anak tersebut sudah ada laporan polisi di Polsek Lewa, wilayah hukum Polres Sumba Timur. “Sehingga saya minta perhatian serius dari Kapolri, Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Timur  untuk menelusuri siapa itu URH dan komplotannya agar ditindak tegas sehingga tidak lagi membuat keresahan bagi masyarakat Sumba Timur,” sebutnya.

Rudi Kabunang menambahkan, pihaknya telah melakukan komuniaksi langsung Kapolres Sumba Timur dan Kapolsek Lewa tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan yang baik dalam melindungi rasa keadilan klien kami . “Kami terus mendukung Kepolisian yang presisi,” ujar Umbu Rudi Kabunang.

Jony Djawa Ndendungara yang merupakan suami dan ayah dari korban dalam pengaduannya yang diterima juga oleh SelatanIndonesia.com mengatakan, sebagai keluarga miskin yang tidak berdaya mengalami penderitaan setelah isteri dan anaknya dianiaya. Diduga, pelaku penganiayaan adalah RH dan komplotannya.

“Kejadian itu pada hari MInggu tanggal 19 Januari 2023, Jam 09.00 Wita, disaat saya sedang mengikuti ibadah di Gereja, sedangkan isteri dan anak saya di rumah. Saat itu, isteri dan anak saya diserang oleh sekelompok orang dari Desa Praihabuli yang dipimpin oleh URH. URH adalah orang kaya dengan jumlah hewan peliharaan yang banyak di Kecamatan Nggaha Ori Angu. Penyerangan tersebut disaksikan oleh masyarakat sekitarnya. Mereka memukul isteri dan anak saya, sampai menangis dan menjerit namun tidak bisa ditolonmg oleh warga sekitarnya karena takut. Para komplotan itu membawa parang sambal berteriak mencaci maki. Isteri saya sempat foto dan mengambil video tapi hand phonenya dirampas dan dibanting oleh URH,” sebut Jony Djawa Ndendungara.

Dalam pengaduannya, ia menambahkan, setelah itu, datanglah anggota Polisi dari Polsek Lewa. “Saat itu, polisi untuk membawa isteri dan anak saya yang sedang kesakitan dan sempoyongan ke Kantor Polsek Lewa. Polisi bertanya ke isteri dan anak saya tentang siapa yang melukai hewan peliharaan URH. Namun isteri dan anak saya mengatakan tidak tahu dan bukan mereka yang melakukan,” ujarnya

Meski demikian, URH memaksa agar isteri dan anak Jony Djawa Ndendungara mengaku karena hewan yang berkeliaran itu adalah milik Bupati. “Kami minta tolong kepada Pak Kapolres, Pak Kapolda NTT dan Bapak Kapolri. Kami tidak tau, kepada siapa kami mencari perlindungan dan keadilan,” katanya.

Jony Djawa mengatakan, meskipun isterinya Sara Mura Nguna dan anaknya Kristian Abner Walakati telah membuat laporan polisi di Polsek Lewa. “Kami punya saksi-saksi disaat kejadian diantaranya Piter dan Fredi. Juga ada Jeri yang melihat dan menyaksikan langsung. Maka dengan ini melalui Bapak Umbu Rudi Kabunang, sebagai Pengacara untuk membantu kami,” katanya.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap