Teken MoU dengan 13 Pemda, Bank NTT Jamin Transparansi dan Validitas Keuangan Lewat SP2D Onlin

184
Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho pose bersama Pejabat Pemrpov NTT dan Penjabat Walikota Kupang dan para Bupati usai penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) SP2D Online yang terintegrasi dengan Content Management System (CMS) Bank NTT di Hotel Kristal Kupang, Rabu (7/12/2022). Foto: KreditLintasntt

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Bank Pembangunan Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT melakukan kerja sama dengan Pemerintah daerah di NTT dalam pengelolaan keuangan daerah. Kerja sama tersebut dalam bentuk penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online untuk mempercepat proses pencairan yang tadinya dilakukan secara manual, mengunakan pendekatan teknologi.

Rabu (7/12/2022), Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho melakukan pendatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama SP2D Online yang terintegrasi dengan  Content Management System (CMS) Bank NTT bersama 13 pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Timur.

SP2D Online adalah sistem keuangan yang terintegrasi antara sistem di masing-masing Pemda dengan sistem perbankan dengan tujuan mempercepat transaksi dan meminimalkan kesalahan.

Selain kerjasama dengan 13 Pemda di NTT, Bank NTT juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT.13 Pemda tersebut diantaranya Pemprov NTT, Kota Kupang, Sumba Timur, Malaka, TTS, Manggarai Timur, Rote Ndao, Sumba Barat, Sumba Tengah, Ngada, Nagekeo, Alor dan Manggarai.

“Aplikasi itu memudahkan dan mempercepat semua transaksi sehingga dapat mendukung pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk mempercepat transfer dana-dana DAU maupun pusat, stimulan maupun subsidi,” kata Harry Alexander Riwu Kaho.

Dirut Alex Riwu Kaho mengatakan, Kabupaten lain di NTT sedang dalam proses. “Hari ini kita MoU dan edukasi, disupport oleh BPKP untuk memberikan pencerahan secara regulasi dan aplikasi, sedangkan infrastruktur software dari kita,” jelasnya.

Menurut Dirut Alex  Riwu Kaho, dengan penerapan digitalisasi dan CMS ini, akan memudahkan pemerintah untuk Accountability, sedangkan dari sisi waktu sangat cepat karena menghilangkan birokrasi, tata kelola keuangan dan menyederhanakan, tetapi dari sisi transparansi dan validitas, tercipta satu sistem tata kelola yang baik dan benar,” ujarnya.

Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Daniel Agus Prasetyo mengatakan integrasi dengan CMS Bank NTT harus didorong supaya bisa lebih cepat melakukan transaksi belanja dan juga lebih akuntabel.

“Integrasi ini bisa meminimalkan kesalahan, lebih cepat dan langsung terintegrasi dengan pembayarannya,” kata Daniel.*/)gma/lintasntt

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap