KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan daerah atau LKPD Kabupaten Rote Ndao TA 2021. Opini serupa juga pernah diberikan kepada Pemda Kabupaten Rote Ndao yang kini dipimpin Bupati Paulina Haning-Bulu, SE dan Wakil Bupati Stevanus Saek.
Opini WTP itu diberikan dalam momentum Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Rote Ndao Tahun Anggaran 2021 oleh Kepala Perwakilan BPK Nusa Tenggara Timur (NTT) Adi Sudibyo kepada Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu dan Ketua DPRD Alfred Saudila di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (17/05/2022).
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Yosia Adrianus Lau dan Paulus Henuk, Sekda Jonas M Selly, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daniel W Nalle, Kepala Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Arkhalaus Lenggu, dan sejumlah staf.
Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPD II Golkar Rote Ndao, Yosia Adrianus Lau menyarankan agar Pemda Kabupaten Rote Ndao jangan berpuas diri dengan raihan opini WTP tersebut. “Jangan berpuas diri dengan prestasi WTP, karena mempertahankan status WTP jauh lebih sulit. Karena, secara teknis pengelolaan dilakukan oleh Pemda maka diharapkan agar status ini harus tetap dipertahankan terus,” sebut Adri Lau kepada SelatanIndonesia.com.
Ia mengatakan, Pemda Rote Ndao harus tetap selalu berkoordinasi dengan BPKP Provinsi NTT dan atau BPK RI Perwakilan NTT dalam rangka pembinaan agar pengelolaan keuangan derah tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, Adri Lau mengakui, opini WTP merupakan sebuah prestasi yang diraih dan patut disyukuri oleh penyelenggara pemerintahan di daerah Kabupaten Rote Ndao yaitu Pemda dan DPRD. “Ini sebagai bukti bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Rote Ndao telah dikelola dengan baik sehingga mendapat opini WTP ke 2 kalinya, ini pun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik terutama masyarakat Rote Ndao,” ujarnya.
Dilansir dari rotendao.victorynews.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao, Jonas M Selly menjelaskan, Pemkab Rote Ndao berhasil mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. “Ini untuk kedua kali secara berturut-turut Pemkab Rote Ndao memperoleh Opini WTP, setelah sebelumnya pada tahun lalu berhasil meraih predikat yang sama setelah 19 tahun menjadi Daerah Otonom,” kata Jonas.
Menurutnya, Opini WTP ini merupakan pernyataan profesionalisme dari BPK RI Kantor Perwakilan NTT selaku auditor bahwa Pemkab Rote Ndao sudah secara profesional mengelola keuangan daerah Tahun Anggaran 2021 sesuai Standar Akuntasi Pemerintah (SAP).
Dikatakan Jonas, Opini WTP yang diberikan BPK terhadap LKPD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021 ini tidak berarti bahwa tidak ada temuan lagi. Patut diakui, lanjut Jonas, masih ada sedikit temuan yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dengan harapan dalam pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2022 ini jangan ada kesalahan yang sama terulang lagi.
“Ini juga menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Rote Ndao terutama kita sebagai staf dalam bimbingan Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati, sehingga kita bekerja lebih lebih keras, bersemangat, dan profesional, sehingga pengelelolaan keuangan tahun-tahun ke depannya lebih baik lagi dan tetap memperoleh opini WTP dari BPK RI,” tutup Jonas Selly.***Laurens Leba Tukan