Pencuri Asal Satarmese Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Polres Manggarai

164
Pelaku Pencurian ketika dibekuk Unit Jatanras Polres Manggarai

RUTENG,SELATANINDONESIA.COM – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone dan sepeda motor asal Nunut, Iteng, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai berinisial EHA, Sabtu (12/6/2021) di Pitak, Langke Rembong.

Dari EHA, tim Jatanras mengantongi barang bukti berupa uang tunai Rp 500.000 dan sebuah Handphone merek Realme 6. Kapolres Manggarai melalui Paur Humas Ipda. Made Budiarsa, mengatakan itu kepada wartwan di Ruteng.

EHA, sebelumnya mengasak sebuah handphone milik seorang guru ngaji Ismail Mohi di masjid Almunin Nanga Paang, Desa Legu, Satarmese dan sebuah sepeda motor Vario milik seorang ibu asal Kumba, Langke Rembong.

Ipda Budiarsa menjelaskan, pada Selasa, 25 Mei 2021 sekitar jam 19.00 korban Ismail Mohi sedang melakukan ibadah sholat Isa. Pelaku EHA masuk dan mengambil HP milik korban di mes masjid Almunin, Nanga Paang, Desa Legu, Satarmese, Manggarai. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Satarmese. Lalu, berdasarkan laporan tersebut Unit Jatanras melakukan penyelidikian untuk mengungkap pelaku pencurian.

Dijelaskan, pada Kamis, 10/6/2021 sekitar pukul 21.00 wita, unit Jatanras berhasil mengamankan pembeli barang curian di kediamannya di Cuncalawar, kelurahan Satar Tacik, Langke Rembong, Manggarai atas nama Apolonaris Kumitor. Dari hasil interogasi, Apolonaris membeli barang tersebut dari Mikael Akrius Sumito dengan harga Rp 2,1 juta. Kemudian, unit Jatanras melakukan penyelidikan lanjutan. Hari Jumat 11/6/2021 sekitar pukul 12.00 wita, unit Jatanras berhasil mengamankan Mikael Akrius Sumito di rumahnya di Laci, kelurahan Laci Carep, Langke Rembong, Manggarai.

Setelah dilakukan interogasi terhadap Mikael, polisi mendapatkan informasi bahwa Mikael membeli HP tersebut dari E H A (pelaku pencurian) dengan harga Rp 1,75 juta rupiah.

Berdasarkan informasi tersebut unit Jatanras mendatangi kediaman EHA di Cuncalawar, Kelurahan Satar Tacik, Langke Rembong. Namun EHA sempat melarikan diri. Hingga pada Sabtu 12/6/2021 sekitar pukul 15.00 Wita unit Jatanras berhasil mengamankan EHA di Pitak, Kelurahan Pitak, Langke Rembong.

EHA Juga Sempat Mencuri Sepeda Motor

Setelah berhasil meringkus EHA, tim Jatanras terus-menerus melakukan interogasi. Dari interogasi tersebut, EHA mengakui tindakan kejahatan lainnya. Ia menggasak sebuah sepeda motor Vario di Gereja Kristen Perjanjian Baru Ruteng, Kelurahan Satar Tacik, Langke Rembong pada 11/6/2021.

Ipda Budiarsa, dalam pesan WhatsApp kepada wartawan menuturkan, pada Jumat 11/6/2021 sekitar pukul 15.00 wita pelaku masuk ke dalam Gereja Kristen Perjanjian Baru dan mengambil 1 unit sepeda motor Vario warna hitam dengan nomor polisi EB 4567 EI.

EHA membawa kabur sepeda motor tersebut ke Labuan bajo dan menyembunyikannya di Pasar Rakyat Batu Cermin di Wae Kesambi Kelurahan Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Lalu, pada Sabtu 12/6/2021 sekitar pukul 10.00 wita pelaku ke Ruteng untuk menjemput calon istrinya. Sekitar pukul 15.00 wita, polisi berhasil mengamankan EHA di Pitak. Kemudian, sekitar pukul 16.00 wita unit Jatanras bersama pelaku curanmor ke Pasar Rakyat Batu Cermin untuk mengambil barang bukti sepeda motor Vario.

Saat berita ini diturunkan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.*)Ino Jemadu

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap