Gubernur Laiskodat: Tidak Ada Daerah yang Bangkrut Karena Pinjaman

424
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat didampingi Wakil Ketua DPRD NTT Dr. Inche Sayuna menadaulatkan Wagub NTT Josef A. Nae Soi memukul gong tanda diresmikan Gedung kantor Inspektorat NTT, Kamis (3/6/2021). Foto: SelatanIndonesia.com/Laurens Leba Tukan

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, tidak ada daerah yang bangkrut karena pinjaman daerah. Bahkan, ia menilai pihak-pihak yang menyebut daerah akan bangkrut lantaran pinjaman harus belajar lebih banyak tentang sistim ketatanegaraan.

Saya datang pertama kali jadi Gubernur saya mengajar daerah ini untuk melakukan pinjam, lalu ada bunyi-bunyi nanti daerah ini bangkrut. Saya dalam hati merenung, mungkin orang ini harus belajar sisitm ketatanegaraan. Pinjaman daerah itu setujunya DPRD bersama Pemprov. Setelah itu tidak cukup, dia akan menuju kepada persetujuan Mendagri dan Menteri Keuangan, seteh mereka setuju barulah pinjaman itu diproses,” sebut Gubernur Laiskodat ketika berbicara dalam acara pengeresmian gedung Kantor Inspektorat Provinsi NTT, Kamis (3/6/2021).

Disebutkan Gubernur Laiskodat, dengan tahapan proses hingga ke Mendagri dan Menkeu, menunjukan bahwa di dalam regulasi yang mengaturnya, perjanjian merupakan undang-undang bagi para pihak, selama tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan UU yang berlaku, sehingga regulasi itu akan mengikat siapa saja yang membubuhkan kepsepakatan dalam perjanjian.

Jadi tidak ada daerah yang bangkrut karena pinjaman, selama dalam kontrol pemerintah pusat, bagaiman kreditnya. Dan itu merupakan desain baru untuk mendorong percepatan-percepatan dalam kehidupan kita yang hanya sebatas ini. Kita harus mampu mendesain inovasi-inovasi untuk mengejar ketertinggalan kita. Tidak bisa hanya dengan hidup cara biasa saja. Kalau biasa saja maka itu sama halnya kita hidup dalam kebodohan dan kebohdohan itu sangat dibenci oleh Tuhan. Karen Tuhan itu sumber Ilmu Pengetahuan. Tuhan suka orang yang pintar, yang bisa mengejar ketertinggalan. Ini hanya soal pinjaman saja kita ribut, untuk melayani orang di desa yang kalau musim hujan dia terpenjarah, karena kondisi infrastrutkur NTT yang rusak,” sebutnya.

Menurut Gubernur Liskodat, masyarakat terpencil di desa-desa di NTT harus tertolong dengan pemikiran dan tindakan yang out off the box. “Kalau tidak melayani mereka, lalu musim hujan mereka terpenjara, tidak bisa keluar ke mana-mana karena infrastruktur, karena kesehatan, pendidikan dan teknologoi, maka sehebat apapaun kita bergereja kita akan ditolak Tuhan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kendati mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan terutama DPRD Provinsi NTT, tekad Pemerintah Provinsi NTT untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 Triliun dari PT SMI tetap dilakukan. Bahkan, Pemporv NTT mengaku yakin, dengan kemampuan fiskal daerah saat ini dan beberapa tahun mendatang, pinjaman yang bakal digunakan untuk membangun infrastruktur jalan dan biaya investasi di sejumlah OPD itu bakal dikembalikan tanpa mengganggu struktur APBD.

Biaya pengembalian, pasti akan aman karena kondisi fiskal kita masih sangat kuat, karena dana untuk kita alokasikan bagi pembangunan jalan di tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi karena sudah diselesikan di tahun 2022. Sehingga di tahun 2023 keatas kita tidak lagi mengalokasikan di Dinas PUPR untuk membangun jalan. Dan, itu bisa digunakan untuk pengembalian,” sebut Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk kepada SelatanIndonesia.com, Jumat (28/5/2021).

Disebutkan Zakarias, dari hitungannya, pengembalin yang harus dilakukan oleh Pemprov NTT setelah mendapatkan pinjaman tersebut beriksar Rp 167 miliar per tahun untuk pokok ditambah bunga. “Pinjaman ini pengembaliannya menggunakan tahun kontrak sehingga tidak menggunakan hitungan lurus. Dan, kekhawatiran sejumlah pihak itu tidak akan terjadi,” jelasnya.

Menurut Zakarias, pinjaman yang diajukan tersebut dibagi dalam dua kategori peruntukkan yaitu dana sebesar Rp 1.003.000.000.000 (Satu Triliun Tiga Miliar) untuk infrastruktur dan Rp 457 miliar untuk investasi pada sektor Pertanian, Perikanan dan Keluatan, Peternakan, dan Kehutanan.

Gedung Baru dan Inovasi Digital Inspektorat

Gubernur Laiskodat ketika meresmikan Gedung Inspektorat NTT mengharapkan sinergi antara inspektorat dan tim syber crime Nasional. “Dengan sinergi yang harmonis makan pengelolaan pengawasan keuangan daerah akan lebih baik. Saya senang bukan karena gedung baru, tetapi digitalisasi dan pola kerja baru yang ada di Inspektorat Daerah NTT ini yang membuat kita semakin cepat mengejar ketertinggalan dengan digitalisasi sistim kerja,” katanya.

Ia meminta seluruh inspektorat di tingkat kabupaten/kota se-NTT agar bekerja lebih baik lagi dalam pembinaan dan pengawasan keuangan daerah. “Inspektorat NTT sudah memiliki gedung baru sehingga seluruh inspektorat di NTT harus lebih semangat lagi dalam bekerja,” ujarnya.

Kepala Inspektorat Daerah NTT Ruth Laiskodat mengatakan, gedung itu dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp 10 miliar lebih di atas lahan milik pemerintah seluas 2.000 m2 dengan luas bangunan 1,985 m2. Pembangunan ini dilakukan tahun 2020 berkat dukungan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Adrianus Nae Soi, Ketua DPRD NTT, dan Komisi III DPRD NTT,” katanya.

Ruth menjelaskan, gedung tersebut terdiri dari tiga lantai. Lantai satu 20 ruang, lantai dua 12 ruang, dan lantai tiga mermiliki 16 ruang. Untuk mendukung NTT sebagai gerbang utama pusat pengembangan pariwisata sebagai ring of beauty maka ada tiga ruang yang kami namai ruang Pantai Otan, ruang Pantai Mulut Seribu dan ruang Air Panas Soa,” katanya.

Tampak hadir hadir Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna, Ketua Sinode GMIT Merry Kolimon, Danrem 161/Wira Sakti Kupang, Danlantamal VII Kupang Laksamana PertamaTNI IG. Kompiang Aribawa, Danlanud El Tari Kupang, Perwakilan Polda NTT, Kajati NTT Dr Yulianto, Perwakilan Kepala BIN NTT, Mantan Kepala Inspektorat yang kini Bupati Sumba Tengah Paulus S. K. Limu, Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Kupang, Pengadilan Tinggi NTT, Staf Khusus Gubernur NTT, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah NTT. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap