Golkar Pertanyakan Misteri Pemilih di Pilkada Matim yang Gunakan Suket

144
Para Pimpinan partai Politik di Kabupaten Manggarai Timur usai rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Manggarai Timur, Selasa, (30/3/2020). Foto:DT

BORONG,SELATANINDONESIA.COM – Kendati Pilkada Kabupaten Manggarai Timur telah berlalu pada tahun 2019 silam, namun jumlah pemilih yang menggunakan surat keterangan (Suket) untuk melakukan pencoblosan masih menyimpan misteri.

“Kami mempertanyakan jumlah wajib pilih yang menggunakan Surat Keterangan (Suket) pada pemilu 2019 lalu, ni mesti dijelaskan secara terbuka oleh KPU, agar kita sama-sama dorong agar segera dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil agar segera diurus KTP-nya” sebut Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Manggarai Timur, Vinsensius Reamur usai rapat koordinasi antara seluruh ketua partai politik dengan KPU bersama Bawaslu Manggarai Timur, Selasa, (30/3/2020).

Menurut Vinsenisus, KPU harus menyampaikan secara terbuka data pemilih yang menggunakan surat keterangan untuk menghindari potensi kecurangan dalam setiap hajatan Pemilu.

Informasi yang dihimpun SelatanIndonesia.com dari berbagai sumber, jumlah pemilih yang menggunakan surat keterangan pada Pilkada Kabupaten Manggarai Timur pada 2019 silam sebanyak 14.128. “Jumlah sebanyak ini sangat terbuka dan patut ada dugaan jika data pemilih yang menggunakan suket itu tidak dibeberkan ke publik. Bisa saja tusuk lembaran suara tanpa hadir di TPS asalkan ada suket,” ujar salah satu warga Borong yang enggan namanya disebut.

“Apalagi, selisih suara pada pilkada Matim 2019 hanya sekitar 3.000 lebih suara. Ini sangat berbahaya terhadap hasil Pilkada Matim tahun 2019 yang lalu,” ujar sumber tersebut.

Menanggapi dugaan itu Ketua KPU Matim, Adrianus Harmin mengatakan, data wajib pilih yang menggunakan Suket pada pemilu 2019 masih tersimpan di data KPU. Kendati demikian, Harmin belum bisa membeberkan jumlah pasti dari wajib pilih yang menggunakan Suket tersebut.

“Jumlah wajib pilih yang menggunakan Suket pada pemilu tahun 2019 itu masih tersimpan di datanya KPU. Kita harapkan untuk pemilu tahun 2024 semua wajib pilih di Manggarai Timur sudah memiliki KTP,” ujar Harmin dilansir dari DianTimur.com

Harmin berharap semua pihak yang berkompoten, agar bahu-membahu mendorong suksesnya data kependudukan dan jumlah DPT yang akurat di Matim.

“Untuk periode triwulan satu, hitungan dari Januari- Maret 2021, data yang dimiliki oleh KPU DPT di Kabupaten Manggarai Timur berjumlah 200.455 jiwa,” tutup Harmin.***Laurens Leba Tukan

 

Center Align Buttons in Bootstrap