
WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu, telah menginstruksikan pembentukan tim penelusuran guna mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang ditemukan dalam laporan tersebut.
Dalam rapat yang digelar di ruang kerja Bupati pada Jumat (21/3/2025), Bupati Paulus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas PPO, Sekretaris DPRD, Sekretaris Dinas Kesehatan, serta Kabag Prokopim.
“Kita harus segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah konkret. Tim yang dibentuk akan bekerja secara profesional untuk memastikan tidak ada penyimpangan, serta memperbaiki sistem keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” tegas Bupati Paulus.
Pembentukan tim ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, memastikan pengelolaan aset yang lebih baik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Bupati berharap tim dapat bekerja cepat dan memberikan laporan serta rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.*/)prokopimSTeng/llt