Dua Anggota Polri Diduga Keroyok Satpol PP di Sumba Barat, Umbu Rudi Kabunang: Kapolda NTT Harus Bertindak Tegas!

2053
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil NTT 2, Dr. Umbu Rudi Kabunang.

JAKARTA, SELATANINDONESIA.COM – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan dua anggota Polri terhadap dua anggota Satpol PP di Sumba Barat mengundang kecaman keras dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang. Ia mendesak Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A, untuk segera memberikan sanksi tegas kepada kedua pelaku yang diduga melakukan tindakan brutal tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 03.30 WITA di kompleks Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat. Kedua korban, Yanto Tenabolo dan Oktavianus Dendi Dade, mengalami luka memar di bagian pelipis akibat serangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bernama Roland Lende, anggota Brimob Paspor Papua yang sedang cuti, serta Septian Semon Lende, anggota Polres Sumba Barat Daya.

“Ini bukan pertama kalinya kita mendengar laporan kekerasan oleh oknum anggota Polri terhadap warga sipil. Saya meminta Kapolda NTT segera mengambil tindakan tegas terhadap kedua pelaku untuk menjaga marwah institusi Polri di mata publik,” ujar Umbu Rudi Kabunang di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

“6Dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara maka penyidik wajib lakukan penahanan pada pelaku agar jangan hanya masyarakat yang curi ayam saja dilakukan penahanan,” tegas Umbu Rudi Kabunang.

Menurut laporan yang dilansir dari NTTCREATIF, insiden ini bermula dari sekelompok pemuda yang tengah mengkonsumsi alkohol dan bersuara keras di tribun Manda Elu pada pukul 02.30 WITA. Ketika Satpol PP menegur dan meminta mereka membubarkan diri, salah satu dari mereka diduga menelepon kedua oknum anggota Polri. Tidak lama berselang, Roland dan Septian datang dan langsung menyerang anggota Satpol PP yang sedang berjaga di rumah jabatan bupati.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, membenarkan adanya keterlibatan kedua oknum dalam insiden ini. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sumba Barat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/II/2025/SPKT/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Umbu Rudi Kabunang menegaskan bahwa dirinya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Saya sudah dihubungi langsung oleh korban yang telah melaporkan kejadian ini ke polisi. Saya tidak akan tinggal diam. Saya akan memastikan kasus ini diproses secara transparan dan pelaku dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku. Dan kita harus mendukung himbauan Bapa Presiden Prabowo tentang penegakan hukum, siapapun yang melanggar hukum harus dihukum,” tegas politisi Golkar dari Dapil NTT 2 tersebut.

Publik kini menantikan langkah tegas dari Kapolda NTT dalam menangani kasus ini. Akankah kepolisian benar-benar bersikap profesional dan memberikan hukuman yang setimpal bagi anggotanya yang diduga melanggar hukum? Semua mata kini tertuju pada institusi Polri di Nusa Tenggara Timur.*/llt

Center Align Buttons in Bootstrap