2 Terduga Pelaku Penikaman di Oesapa adalah Anak Buah Kapal Pencari Ikan

1238
Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto. Foto: Tribratanews

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Tim Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil meringkus 2 orang pelaku yang diduga kuat terkait dalam peristiwa pengeroyokan dan penikaman di Oesapa. Dua orang terduga pelaku itu diidentifikasi merupakan Anak Buah Kapal (ABK) kapal pencari ikan yang berlabuh di Oeba.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Rishian Krisna Budiaswanto mengatakan, 2 orang tersangka ditangkap pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 08.00 Wita.

“Identitas kedua tersangka adalah KS yang beralamat di Kelurahan Oesapa, dan EA yang beralamat di Oeba, Kota Kupang. KS merupakan pelaku penikaman, dan EA turut dalam penganiayaan,” ujar Kombes Krisna dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin (25/9/2023).

Disebutkan Kapolresta, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/ 200 / IX  /2023 Polsek Kelapa Lima, tanggal 24 September 2023.

Dalam penangkapan terduga pelaku, polisi juga menyita sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban.

Penangkapan para tersangka dilakukan setelah Polres Kupang Kota menerima informasi dari Sekta Kelapa Lima. Saat itu juga, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota bersama Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polresta Kupang Kota menuju Ke TKP melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi- saksi dan langsung mengantongi identitas para tersangka.

Kemudian Tim Jatanras Polresta Kupang Kota melakukan pencarian ke pasar pelelangan ikan di kelurahan Oeba karena kedua tersangka merupakan ABK dari kapal pencari ikan yang berada di pasar pelelangan ikan di Kelurahan Oeba.

Di situ aparat memperoleh informasi bahwa kedua tersangka memiliki tempat tinggal lain di Boni M Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung bergerak ke Boni M, kelurahan Fatululi dan mendapati kedua tersangka di kos-kosan yang berada di Boni M kelurahan Fatululi tersebut. Selanjutnya Tim Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan Tersangka dan di bawa ke Mapolsekta kelapa Lima.

Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, diperoleh 3 nama pelaku lainnya yakni MS, DS dan OL yang turut dalam penganiayaan. Ketiganya dalam pengejaran aparat Polresta Kupang Kota.

Diberitakan sebelumnya, gerak cepat aparat tim Jatanras Polres Kupang Kota  berhasil meringkus dua orang terduga pelaku penikaman terhadap salah seorang mahasiswa di Kelurahan Oesapa Kota Kupang, Minggu (24/9/2023) malam.

“Dua orang terduga pelaku pengeroyokan sudah berhasil diringkus oleh Jatanras Polresta Kupang Kota,” sebut Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto kepada SelatanIndonesia.com, Senin (25/9/2023).

Untuk diketahui, kericuhan antar kelompok pemuda kembali terjadi di Kelurahan Oesapa Kota Kupang pada Minggu, (24/9/2023) malam. Salah seorang pemuda yang diketahui bernama Yohanis Donbosko Padalani meninggal dunia.

Pemuda kelahiran Kalabahi, Kabupaten Alor itu diduga meninggal dunia karena ditusuk dengan senjata tajam.

Informasi yang dihimpun SelatanIndonesia.com, kejadian tersebut mermula ketika acara syukuran wisuda dari seorang mahasiswa di sekitar lokasi kejadian yaitu itu Jalan Esa Nta, Kelurahan Oesapa, Minggu (24/9/2023) malam.***Laurens Leba Tukan/AB

Center Align Buttons in Bootstrap