Shirley Manutede Pimpin Bimtek SAKIP

165
Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) yang juga Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, S. H., M. H

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) yang juga Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, S. H, M. H, memimpin pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Tahun 2023.

Kegiatan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Tahun 2023 berlangsung di Aula Lopo Sasando Kejati NTT sejak 11 September 2023 hingga 13 September 2023 kemarin.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kasubag Pembinaan Kejari se-NTT, Kaur Pembinaan pada Cabang Kejaksan Negeri se-NTT dan operator SAKIP Kejari se- NTT.

Shirley Manutede, S. H, M. H, mengatakn, laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan tanggung jawab satuan kerja masing-masing yang harus dilaporkan secara lengkap.

“Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan tanggung jawab satuan kerja masing-masing yang harus dilaporkan secara lengkap,” tegas mantan Kasi Penkum Kejati NTT ini.

Dijelaskan Shirley, laporan secara lengkap yang dimaksud diantaranya meliputi Rencana Strategis, Indikator Kinerja Utama, Rencana Kerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi Laporan Kinerja dan laporan lainnya yang berhubungan dengan kinerja satuan kerja masing – masing dan di kontrol langsung oleh MENPAN melalui Situs Resmi MENPAN yakni http://esr.menpan.go.id.

Berkaitan dengan itu, ia meminta kepada semua pihak baik dari tingkat operator, Kepala Sub Bagian Pembinaan atau Kepala Urusan Pembinaan agar memperhatikan dan menindaklanjuti hal-hal yang berkaitan dengan kinerja untuk bekerja sama dan bekerja keras dalam rangka pelaporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sehingga dapat disampaikan dengan tepat waktu, akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Disebutkan Shirley, beberapa hal yang dibahas pada kegiatan ini, diantaranya Pembahasan usulan RAB Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, Pengelolaan / Pengarsipan Dokumen, Pemeliharaan Perangkat SIMKARI & Laporan Bulanan, dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia pada Satker di wilayah Kejati NTT.*/)Dem

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap