Kemenko PMK Bahas Pembangunan Pendidikan dengan Pemda Satu Sumba di Waibakul

196
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Tengah, Bernardus B. Gela, S.IP, M.AP. Foto:POSKUPANG

WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Prioritas Nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024 yakni meningkatkan SDM  berkualitas dan berdaya saing. Itu  pasalnya, diperlukan adanya sinergi dari berbagai pihak khususnya pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk mencapai tujuan bersama bidang pendidikan.

Demi meningkatkan koordinasi dan sinergi pelaksanaan kebijakan bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Tim Kemenko PMK akan melakukan koordinasi serta diskusi tentang Persiapan Rapat Koordinasi Daerah tentang Kebijakan Peningkatan Kualitas Satuan PAUD, Pendididikan Dasar, dan Pendidikan Menengah seluruh Sumba di Kabupaten Sumba Tengah.

Rapat ini akan dilakukan hari ini Rabu (21/7/2023) di Aula Bappeda Kabupaten Sumba Tengah. Dipilihnya Kabupaten Sumba Tengan karena latar belakang akses layanan pendidikan masih belum baik dibandingkan kabupaten sekitarnya di  Pulau Sumba.

Hal itu dibuktikan dengan APK PAUD tahun 2021 masih rendah sekitar 27,73 ini dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat terkait Paud. Begitupun perkembangan PAUD HI sampai saat ini belum melibatkan OPD terkait.

Terkait Wajib Belajar 13 tahun maka daerah perlu meningkatkan mutu dan kualitas guru dan tidak kalah penting komitmen daerah dalam terlaksananya wajib belajar 13 tahun yang sudah masuk dalam RPJMP 2024-2029 APK SD sudah berada di 95,08 dan SMP 104,32 dengan melalui pendidikan.

Berbagai kebijakan dan program telah dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran, diantaranya yaitu melalui pelaksanaan asesmen nasional, dan penyelenggaraan pendidikan non formal.

Berdasarkan informasi, angka putus sekolah dan mengulang di SMA dan SMK di NTT masih tinggi. Diketahui pada tahun 2020, angka putus sekolah dan mengulang di SMA dan SMK masih tinggi.

Untuk tingakatan SMA pada angka 1.518 siswa, dan di SMK sebanyak 1.059 siswa (Disdik NTT, 2022). Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk 15 tahun ke atas di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 7,63 tahun pada 2020.

RLS itu meningkat 1,05% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang selama 7,55 tahun. RLS tersebut menunjukkan bahwa rata-rata penduduk NTT bersekolah hanya sampai jenjang kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

RLS tersebut berada di bawah ratarata RLS secara nasional yang selama 8,48 tahun pada 2020. Dokumen ini telah ditandatangani dengan menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BsrE), BSSN

Sementara, harapan lama sekolah (HLS) di NTT sebesar 13,18 tahun pada 2020. Angkanya meningkat 0,23% dibandingkan pada 2019 yang mencapai 13,15 tahun. Hal tersebut menandakan bahwa setiap penduduk NTT yang berusia 7 tahun ke atas diharapkan mampu mencapai 13 tahun masa sekolah atau tamat Diploma 1 (D1).

Berbeda dengan RLS, HLS di NTT sudah lebih tinggi dari rata-ratanya secara nasional yang sebesar 12,98 tahun.

Terkait Wajib Belajar 13 tahun maka daerah perlu meningkatkan mutu dan kualitas guru dan tidak kalah penting komitmen daerah dalam terlaksananya wajib belajar 13 tahun yang sudah masuk dalam RPJMP 2024-2029.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Tengah, Bernardus B. Gela, S.IP, M.AP kepada SelatanIndonesia.com, Rabu (26/7/2023) mengatakan, beragam kondisi tersebut, maka penyelenggaraan rapat koordinasi di Pulau Sumba Provinsi Nusa Tenggara Timur selayaknya menjadi awal untuk memotret lebih detail bagaimana mendorong layanan pendidikan berjalan semua jenjang pendidikan.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap