LARANTUKA,SELATANINDONESIA.COM – Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thomas Dohu melakukan monitoring tahapan pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih di Kabupaten Flores Timur selama dua hari. Pada Minggu (5/3/2023), Thomas Dohu melakukan tatap muka dengan seluruh Panitia Pemilu diantaranta Ketua PPK, PPS dan Pantarli se Kecamatan Larantuka dan Kecamatan Ile Mandiri di Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.
Turut hadir Ketua KPU Flotim , Kornelius Abon, dan para komisioner KPU Flotim yaitu Ibrahim Ja’far, Tirza M. Claudiana, Fabianus Boli Uran, dan Gergorius Sule Sanga serta Sekretaris KPU Flotim Kondradus Liwun. Hadir pula Rosa Asri selaku Kasubag Hukum SDM Sekertariat KPUD Flotim, Theresia Ose Boleng Kasubag KUL Sekertariat KPUD Flotim dan Michael Lamablawa selaku Kasubag Teknis Sekertafiat KPUD Flotim serta seluruh Staf KPU Flotim.
Thomas Dohu menjelaskan kegiatan coklit dilaksanakan secara serentak oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pentarlih) di masing-masing kabupaten mulai dari tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023. Ia juga menguraikan tentang hal prinsip yang harus dilakukan oleh Pantarlih diantaranya:
- Mencatat Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar Pemilih menggunakan formulir Model A.A-KWK.
- Memperbaiki data Pemilih apabila terdapat kesalahan.
- Mencoret Pemilih yang telah meninggal.
- Mencoret Pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lain.
- Mencoret Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Mencoret Pemilih yang belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun dan belum kawin/menikah pada hari pemungutan suara.
- Mencoret data Pemilih yang telah dipastikan tidak ada keberadaannya.
- Mencoret Pemilih yang terganggu jiwa/ingatannya berdasarkan surat keterangan dokter
- Mencoret Pemilih yang sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
- Mencatat keterangan Pemilih berkebutuhan khusus pada kolom jenis disabilitas
- Mencoret Pemilih, yang berdasarkan identitas kependudukan bukan merupakan penduduk pada daerah yang menyelenggarakan Pemilihan.
Thomas Dohu menambahkan, hasil dari coklit akan dilaporkan setiap 10 hari pelaksanaan kegiatannya. Kepada para Komisioner KPU Flotim, ia memberikan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan dalam setiap tahapan. “Saya minta kepada Ketua KPU dan Komisioner agar tetap melakukan monitoring pada kegiatan pencoklitan,” katanya.
Ia juga meminta kepada sekertartaris KPU untuk segera mencairkan honor bagi para Pantarli dan uang oprasional buat petugas PPS dan Pantarlih di lapangan. “Untuk ketua devisi data, agar segera mungkin memasukan data-data hasil Coklit ke Dokumen A Daftar Pemilih,” pintahnya.*/)SI/ml
Editor: Laurens Leba Tukan