Kadis Dikbud NTT Linus Lusi Buka Layanan Pengaduan Masalah Pendidikan

965
Kadis Dikbud NTT. Linus Lusi membuka layanan pengaduan masalah pendidikan di NTT.

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudaaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi, S.Pd, M.Pd membuka nomor kontak pengaduan untuk menampung dan menyelesaikan persoalan pendidikan di NTT.

Setiap persoalan pendidikan di NTT yang ditemui segera dilaporkan langsung ke Kepala Dinas Pendidikan NTT yang akan segera direspons untuk diambil solsusinya. “Pengaduan yang dilayani terkait persoalan pendidikan menyangkut akademik sekolah, non akademik sekolah, sarana prasarana pendidikan, hak guru, dan tata kelola sekolah,” sebut Kadis Dikbud NTT Linus Lusi, S,Pd,. M,Pd kepada SelatanIndonesia.com, Senin (20/2/2023).

Pengaduan yang disampaikan juga tidak ribet dan bertele-tela. “Bapak, mama, juga para guru cukup WA ke Kadis Dikbud NTT melalui nomor WA 0821 4220 3572 dan juga melaluia media sosial FB Linus_Lusi, IG @linuslusi.official, Twitter linuslusi.official, dan juga Tik Tok linuslusi.official,” sebutnya.

Ia menyebut, setiap nomor yang melakukan pengaduan akan direkan nama dan nomor hand phonenya di WA pribadi, bukan WA Grup. “Setiap masalah yang diadukan langsung diselesaikan. Contohnya, tadi pagi ada WA masuk soal gaji terlambat, kita cek transferan ternyata sudah dilakukan dan ada bukti cek,” ujar Linus Lusi.

Tidak hanya itu, Linus Lusi mengatakan, ada juga orang tua murid yang menginformasikan lewat WA bahwa ada guru yang terlambat masuk sekolah. “Kita langsung tegur Kepala Sekolahnya,” tegasnya.

Menurut Linus Lusi, tujuan dibukanya layanan pengaduan langsung ke Kadis Dikbud ini untuk memberikan layanan publik pendidikan secara paripurna serta perbaiki kinerja secara total. “Kita Dinas Pendikan dan Kebudayaan miliki power yang kuat untuk memberi rasa nyaman pada siswa, orang tua, dan para guru dengan catatan, merebut kepercayaan publik terhadap pendidikan di Provinsi NTT,” katanya.

Lebih dari itu, menurut Linus Lusi, layanan pengaduan itu dibuka sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan mempertahankan zona hijau oleh Ombudsan RI terhadap Dinas Pendidikan Provinsi dan Kebudayaan dan layanan publik. “Gol terakhir kita adalah loncatan prestasi akademik siswa se Provinsi NTT,” katanya. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap