JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Warga desa Kombapari, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur pada Minggu (19/1/2023) dihebohkan dengan tindakan kekerasan penganiyaan terhadap seorang ibu dan anak. Diduga, pelaku penganiaayaan bernama Umbu Rihi dan komplotannya.
Atas peristiwa itu, Jony Djawa Ndendungara yang merupakan suami dan ayah dari korban mengadukan kasus penganiayaan tersebut pada Umbu Rudy Kabunang, pengacara papan atas asal Sumba di Jakarta. “Para korban ini mengadu ke saya baik melalui pesan WhatsApp dan juga video, bahwa sekompok orang yang menurut pengakuan dalam video diduga dilakukan oleh Umbu Rihi,” sebut Umbu Rudy Kabunang kepada SelatanIndonesia.com, Jumat (3/2/2023).
Umbu Rudy Kabunang mendesak Kapolri, Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Timur untuk segera menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut. Agar, masayarakat atau oknum-oknum tertentu di Sumba Timur dan Sumba pada umumnya, tidak lagi mengabaikan hukum dan mengabaikan lembaga Kepolisian lalu mengambil rtindakan main hakim sendiri.
“Semua harus taat pada hukum dan tidak melakukan tindakan anrakis. Dan saya mendesak jajaran Kepolisian agar menindak tegas semua pelaku yang ada dalam rekaman video yang melakukan penganiayaan. Juga Kepolisian harus segera melakukan klarifikasi terhadap kebenaran informasi,” sebut Rudy Kabunang.
Umbu Rudy Kabunang mengatakan, kasus yang menimpa ibu dan anak tersebut sudah ada laporan polisi di Polsek Lewa, wilayah hukum Polres Sumba Timur. “Sehingga saya minta perhatian serius dari Kapolri, Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Timur untuk menelusuri siapa itu Umbu Rihi, dan komplotannya agar ditindak tegas sehingga tidak lagi membuat keresahan bagi masyarakat Sumba Timur,” sebutnya.
Rudy Kabunang menambahkan, pihaknya telah melakukan komuniaksi langsung dengan Kapolres Sumba Timur dan Kapolsek Lewa dan direspons sangat baik. “Kami terus mendukung Kepolisian yang presisi,” ujar Umbu Rudy Kabunang.
Jony Djawa Ndendungara yang merupakan suami dan ayah dari korban dalam pengaduannya yang diterima juga oleh SelatanIndonesia.com mengatakan, sebagai keluarga miskin yang tidak berdaya mengalami penderitaan setelah isteri dan anaknya dianiaya. Diduga, pelaku penganiayaan adalah Umbu Rihi dan komplotannya. “Kejadian itu pada hari MInggu tanggal 19 Januari 2023, Jam 09.00 Wita, disaat saya sedang mengikuti ibadah di Gereja, sedangkan isteri dan anak saya di rumah. Saat itu, isteri dan anak saya diserang oleh sekelompok orang dari Desa Praihabuli yang dipimpin oleh Umbu Rihi. Umbu Rihi adalah orang kaya dengan jumlah hewan peliharaan yang banyak di Kecamatan Nggaha Ori Angu. Penyerangan tersebut disaksikan oleh masyarakat sekitarnya. Mereka memukul isteri dan anak saya, sampai menangis dan menjerit namun tidak bisa ditolonmg oleh warga sekitarnya karena takut. Para komplotan itu membawa parang sambal berteriak mencaci maki. Isteri saya sempat foto dan mengambil video tapi hand phonenya dirampas dan dibanting oleh Umbu Rihi,” sebut Jony Djawa Ndendungara.
Dalam pengaduannya, ia menambahkan, setelah itu, datanglah anggota Polisi dari Polsek Lewa. “Saat itu, polisi untuk membawa isteri dan anak saya yang sedang kesakitan dan sempoyongan ke Kantor Polsek Lewa. Polisi bertanya ke isteri dan anak saya tentang siapa yang melukai hewan peliharaan Umbu Rihi. Namun isteri dan anak saya mengatakan tidak tahu dan bukan mereka yang melakukan,” ujarnya.
Meski demikian, Umbu Rihi memaksa agar isteri dan anak Jony Djawa Ndendungara mengaku karena hewan yang berkeliaran itu adalah milik Bupati. “Kami minta tolong kepada Pak Kapolres, Pak Kapolda NTT dan Bapak Kapolri. Kami tidak tau, kepada siapa kami mencari perlindungan dan keadilan,” katanya.
Jony Djawa mengatakan, meskipun isterinya Sara Mura Nguna dan anaknya Kristian Abner Walakati telah membuat laporan polisi di Polsek Lewa. “Kami punya saksi-saksi disaat kejadian diantaranya Piter dan Fredi. Juga ada Jeri yang melihat dan menyaksikan langsung. Maka dengan ini melalui Bapak Umbu Rudy Kabunang, sebagai Pengacara untuk membantu kami,” katanya.***Laurens Leba Tukan