LARANTUKA,SELATANINDONESIA.COM – Presiden RI Joko Widodo melalui Kementrian PUPR membangun Rumah Susun untuk Keuskupan Larantuka di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi menyebut, adanya pembangunan Rumah Susun itu sebagai bukti Negara hadir untuk masyarakat.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Flores Tmur, saya menyampaikan terima kasih kepada bapak Presiden RI Jokowi, atas dibangunnya Rumah Susun untuk para Imam di Keuskupan Larantuka ini,” sebut Penjabat Bupati Flotim, Doris Alexander Rihi ketika acara serah terima kunci dan hak penggunaan Rumah Susunan ke Keuskupan Larantuka dari Kementerian PUPR di Larantuka, Senin (28/11/2022).
Doris Rihi berharap, Rumah Susun Keuskupan ini dapat memberikan manfaat kepada para imam Keuskupan Larantuka, dan menjadi tempat transit bagi para romo dari paroki dari pulau di Flotim. “Ini menjadi rumah istirahat bagi para Romo jompo dan menjadi rumah pertemuan, menjalin persudaraan dan bertumbuh kembang bersama melalui aneka program penguatan kapasitas untuk mencapai “Kematangan” dalam 7 aspek yakni insani/kepribadian, rohani/spiritual, moral, inteklual, pastoral, kepemimpinan dan administrasi, dalam memberikan pelayan kepada umat dan masyarakat di Kabupaten Flores Timur,” sebut Doris Rihi.
Disebutkan Dois Rihi, momentum hari ini juga merupakan peristiwa penting dan disyukuri. Pasalnya, Rumah Susun Keuskupan Larantuka dibangun secara Single Years Contract (SYC) yakni satu menara setinggi tiga lantai terdiri dari 44 unit dengan tipe 36 yang dibangun sejak tahun 2021 dan hari ini selesai dan siap digunakan.
Bagi dia, peristiwa penyerahan itu merupakan berkat yang tak terhingga, sehingga ia menyampaikan terima kasih kepada Direktur Rumah Susun, Kementerlan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara Il, yang telah mengalokasikan program kegiatan Rumah Rusun Kesukupan Larantuka ini. “Semoga Kabupaten Flores Timur terus mendapatkan saluran berkat dengan infrastruktur lainnya demi kesejaheraan masyarakat di Kabupaten Flores Timur,” ujar Doris Rihi.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II, Yublina Dila Bunga S.T. M.T mengatakan, pembangunan Rumah Susun itu sesuai amanat pemerintah pusat untuk memberikan hunian yang layak kepada seluruh masyarakat. Disebutkan, Rumah Susun Keuskupan Larantuka dibangun secara bertahap dari tahun 2021 sampai dengan 2022 dengan spesifikasi 3 lantai type 36 dengan 44 unit hunian dengan kapasitas 176 orang. “Dilengkapi dengan prasarana dan sarana serta Fasilitas, berupa perkerasan jalan, lampu taman dan drainase pembangunan,” ujarnya.
Menurut Yublina Dila Bunga, pembangunan ini merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam memberikan tempat tinggal serta menunjang pelaksanaan tugas para imam Projo di Keuskupan Larantuka.
Dijelaskan, berdasarkan UUD tahun 1945 pada pasal 28 mengamanatkan, tanggung jawab Negara dalam penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman. “Hal ini diwujudkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat salah satunya melalui program strategi nasional yaitu program sejuta rumah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut Uskup Larantuka YM Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr, Komandan Kodim 1624 /Flotim Letkol Inf. Tunggul Jati, S.H, Kapolres Flotim yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Flotim AKP I. Made Muter, Plt. Sekda Kabupaten Flotim Petrus Pedo Maran, SE. M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Larantuka yang diwakili oleh Panitra Pengadilan Negeri Larantuka Bernadino Gonsalves, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Flotim Bayu Setyo Pratomo, S.H.MH, Camat Larantuka Ir. Alisius Riberu serta para Biarawan dan Biarawati Keuskupan Larantuka. */)Prokopim
Editor: Laurens Leba Tukan