Terlibat Narkoba, Dua Pejabat RSUP Manulai Diciduk Polda NTT

612
Gedung RSUP Manulai II Kota Kupang

KOTAKUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Dua oknum pejabat di Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Manulai II, Kota Kupang ditangkap polisi dari Polda Nusa Tenggara Timur.

Kedua pejabat RSUP itu sudah dimakan di Mapolda NTT. “Diamankan di Polda NTT,” sebut Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy dikutip dari victorynews.id, Minggu (6/11/2022).

Kedua Pejabat itu adalah Manager dan bendahara pada Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Pratama di Kelurahan Manulai II, Kota Kupang.

Oknum bendahara tersebut ditangkap di sebuah ATM di Kota Kupang, Sabtu (5/11/2022) kemarin.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap