SOE,SELATANINDONESIA.COM – Tim Pengawas (Timwas) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 136 Desa di Kabupaten TTS segera menyerahkan hasil kerja atas perselisihan dalam Pilkades untuk 9 desa yang ditundah pelantikannya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS Nikson Nomleni yang ditemui diruang kerjanya Senin (22/08/2022) menjelaskan, Tim Pengawas dan Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten telah merampungkan hasil kerja terutama data dan dokumen serta keterangan (Pulbaket) pihak terkait dan segera melaporkan hasil kerja ke Bupati
“Timwas dan Panitia sudah rampungkan hasil kerja dengan mengumpulkan keterangan, data dan dokumen dan klarifikasi pihak terkait dan segera kami laporkan ke Bapa Bupati,” sebut Nikson.
Menurutnya, dari hasil pulbaket Timwas dan Panitia tersebut selanjutnya menjadi kesimpulan yang nantinya akan diputuskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten TTS.
“Setelah kami serahkan hasil kerja Timwas dan Panitia ke bapa bupati, kemudian dilanjutkan dengan rapat Forkopimda untuk membuat kesimpulan dan memutuskan,” ucap Nikson
Dia enggan menyebutkan hasil kerja Timwas dan Panitia. “Soal hasilnya, nanti kita tunggu saja keputusan rapat Forkopimda,” tambah Nikson.
Sumber terpercaya kepada SelatanIndonesia.com Senin (22/08/2022) di Soe menyebutkan, ke 9 Kepala Desa terpilih yang ditundah pelantikannya, bakal dilantik dalam waktu dekat ini. Hal tersebut didasarkan pada jenis pengaduan yang disampaikan para pihak yang tidak digolongkan sebagai sangketa Pilkades tapi lebih pada mempersoalkan tahapan Pilkades yang sudah jauh terlewat.
“Sepertinya ke 9 kades terpilih yang ditundah pelantikannya akan dilantik dalam waktu dekat. Saya sangat yakin itu,” ucap sumber yang namanya tidak mau disebutkan.
Untuk diketahui pemungutan suara serentak Pilkades TTS yang digelar 25 Juli 2022 lalu menyisahkan beragam pengaduan. Hal tersebut yang memantik Bupati TTS Egusem Pieter Tahun,ST.MM menundah pelantikan untuk 9 Kepala Desa terpilih. Ke 9 kepala desa yang ditundah pelantikannya yakni Desa Tubuhue, Fae, Kualin, Kasetnana, Toianas, Abi, Fatumnutu, Desa Teas dan Desa Fatumanufui.*/)Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan