KOTAKUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Di penghujung masa bhakti sebagai Walikota Kupang dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan isterinya Ny. Hilda Manafe Riwu Kore meluncurkan sebuah terobosan layanan kesehatan bagi warga Kota Kupang. Terobosan itu adalah pelayanan Perawatan Paliatif berbasis Home Care.
Perawatan Paliatif adalah program pelayanan kepada pasien yang penyakitnya sudah tidak bereaksi terhadap pengobatan kuratif, atau tidak dapat disembuhkan secara medis. “Paliatif ini adalah salah satu perhatian luar biasa bagi saudar-saudara kita yang kalua bahasa medisnya sudah tidak bisa di sembuhkan lagi. Tetapi, pemerintah Kota Kupang punya niat sungguh-sungguh untuk memberikan perhatian dan pelayanan sebaik-baiknya kepada mereka,” sebut Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore ketika meluncurkan program tersebut di RSUD SK Lerik, Kota Kupang, Jumat (05/08/2022).
Disebutkan Jeriko, sandi politik untuk menyebut Jefri Riwu Kore, sejak awak kepemimpinannya di Kota Kupang, ia sudah punya rencana bagaimana supaya apa yang di sampaikan oleh Mentri Kesehatan RI lewat Kemnkes Nomor 812/Tahun 2007 tentang Paliatif bisa juga dikerjakan di Kota Kupang. Pasalnya, tidak banyak daerah bisa merespon apa yang diminta oleh Kemenkes. “Tidak sampai 5 daerah yang punya program Paliatif ini, padahal Paliatif ini penting sekali. Bisa dibayangkan orang yang sudah tidak punya harapan lagi, terus ditinggal begitu saja. Oleh karena itu kuta punya terobosn yang luar biasa di Kota Kupang, bagaimana membantu mereka, memberikan semangat hidup kepada mereka,” ujar Jeriko.
Disebutkan, tentang pendekatan home care yaitu pelayanannya diberikan oleh sebuah Tim di tempat domisili pasien. Tujuannya untuk mengatasi gejala yang berhubungan dengan penyakit atau pengobatan kepada pasien yang tidak bisa atau memilih untuk tidak mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
Walikota Jeriko mengatakan, Paliatif ini bekerja sama dengan BKS (Brigade KUpang Sehat). “Kalau dulu BKS ini ditelfon, datang dijemput, tetapi kita mau mebuat lebih dari itu. Dan kenapa baru sekarang karena kita terkendala beberapa masalah diantaranya harus melalui pelatihan-pelatihan dulu, bukan asal utus orang kesana urus keluarga orang, kita harus melalui program pelatihan, dan pelatihan ini sudah dilakukan sejak tahun 2019,” katanya.
Ia menyadari betul untuk mengaktifkan program itu tidak mudah karena harus melalui berbagai prosedur. “Kita harus mecari orang-orang yang punya hati untuk melanyani, tidak asal-asal memilih orang. Juga mengikuti pelatihan dengan benar dan sungguh-sungguh sehinggah mendapat orang-orang yang punya hati untuk menolong saudara-saudara kita itu,” sebutnya.
Walikota Jeriko menjelaskan, sejak pelatihan dilakukan, langsung dihadapkan dengan pandemi Covid-19 sehingga baru pada tahun ini mulai dikembangkan lagi. “Ini menjadi tanggung jawab besar bagi ibu Retno selaku Kadis Kesehatan dan seluruh jajarannya untuk melanjutkan apa yang menjadi program utama pemerintah Kota Kupang ini. Dan ini penting sekali karena akan menjadi ciri khas Kota Kupang bahwa disini ada program Paliatif,” sebutnya.
Program dan inovasi Pelayanan Paliatif ini merupakan kerja sama dari Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Pokja IV dan seluruh jajarannya dengan Dins Kesehatan Kota Kupang. “Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PKK Kota Kupang dan seluruh jajaran yang telah mendedikasihkan semua pengorbanan untuk mencapai program ini bisa dilaunching hari ini. Tidak mudah dan sembarangan kita laksanakan itu. Saya juga menyadari bahwa tantangan kedepan ini tidak saja kepada SDM Paliatif itu tapi juga kepada para insfratuktur yang ada untuk menunjang ini,” sebutnya.
Walikota juga berterima kasih kepada Direktris RSUD SK Lerik yang memberikat lokasi dan tempat sehingga Paliatif ini bisa berkembang dengan baik. “Ini langkah awal kita untuk memajukan dan memberikan perhatian khusus kepada saudara-saudara kita di Kota Kupang. Dan saya juga berharap ada kerja sama dari dokter-dokter, perawat, Puskesmas yang punya hati untuk menolong saudara-saudara kita,” ujarnya.
Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore-Manafe mengatakan, sejak tahun 2007, Kementrian Kesehatan telah mengeluarkan keputusan yang mengatur tentang kebijakan Perawatan Paliatif. Dijelaskan, dalam keputuan tersebut disampaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien dengan penyakit yang belum dapat disembuhkan selain dengan perawatan kuratif dan rehabilitatif juga diperlukan perawatan paliatif bagi pasien dengan stadium terminal.
“Atas dasar itu Tim Penggerak PKK Kuta Kupang berinisiatif untuk menjalankan program pelayanan paliatif berbasis home care sebagai salah satu prpgram unggulan. Pada bulan November 2019 lalu tim penngerak PKK telah mengadakan pelatihan untuk menyiapkan tenaga perawat paliatif, kemudian pada tahun 2020 kami telah mengadakan proses paliatif. Namun karena adanya Pandemi Covid-19 maka kami tidak dapat melaksanakan, baru pada tahun ini kami melaksanakannya,” jelasnya.
Anggota Senator/DPD RI asal NTT ini mengatakan, meski baru diluncurkan, pihaknya sudah melakukan kunjungan langsung kepada pasien. Menurutnya, praktek pelayanan paliatif ini mendapat sambutan baik dari masyarakat yang merasa sangat tertolong karena program ini. “Dukungan positif inilah yang terus memotivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan paliatif di Kota Kupang. Terimakasih kami sampaikan kepada manajemen RSUD SK Lerik yang menyambut baik kami di tempat ini untuk melaunching program ini,” katanya.
Hilda Manafe juga sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah Kota Kupang untuk operasional tempat ini dengan alokasi program dan ketersediaan sarana prasarana seperti gedung, dan mobil operasional. “Melalui perangkat daerah terkait dan RSUD SK Lerik bisa mendukung kami dengan menyediakan tenaga kesehatan yang kompoten dan professional untuk menunjang pelaksanaan program paliatif berbasis home care,” katanya.
Ia menambahkan, tenaga kesehatan perlu diberikan pelatihan yang nantinya dapaat dibagikan kepada keluarga pasien sehingga dapat melakukan perawatan kepada pasien secara mandiri di rumah. “Kami berharap kedepan setiap RS di Kota Kupang memiliki instalasi perawat paliatif dan dipakai sebagai salah satu syarat penilaian akreditasi RS,” katanya.
Selain itu, Menurut Hilda Manafe, lembaga pendidikan bagi para calon tenaga kesehatan seperti Fakultas Kedokteran, Sekolah Tinggi Keperawatan, SMA Kesehatan, Psikologi, Gizi dan Farmasi juga perlu diberikan materi terkait dengan perawatan paliatif. “Perawatan paliatif adalah pelayanan kesehatan bersifat holistik dan integrasi dengan melibatkan berbagai profesi selain perawatan secara medis, perawatan pelayanan paliatif juga memberikan perhatian serius kepada pelayanan spiritual. Kami juga meminta kepada pemerintah Kota Kupang untuk memfasilitasi para tokoh agama dan rohaniwan dalam mendukung program ini lewat pendampingan rohani yang dapat menegukan dan enguatkan iman pasien,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Nyonya Hilde Manafe Riwu Kore selaku Ketua TP PKK Kota Kupang (yang juga adalah Anggota DPD RI), Kadis Kesehatan Kota Kupang drg. Retnowati, M.Kes, Direktris RSUD SK Lerik Kota Kupang drg. Dian Arkiang, para dokter dan tenaga Kesehatan (nakes), Kapus seKota Kupang, Tim Perawatan Paliatif, para camat dan lurah se-Kota Kupang, TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kupang.*/)Adit Adu
Editor: Laurens Leba Tukan