LABUANBAJO-SELATANINDONESIA.COM – Aksi protes berbagai kalangan terutama para pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat tentang rencana pemberlakuan tarif masuk pulau Komodo terus dilakukan. Partai Golkar mendesak pemerintah agar meninjau kembali rencana kenaikan tarif tersebut yang dinilai membuat lesuh iklim kunjungan wisatawan dan mematikan ekonomi masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Ansel Jebarus menilau aksi protes dari berbagai kalangan itu sudah sampai pada tingkatan yang brutal. “Saya melihat ada potensi protes sampai pada membokikot, dan bakal mematikan seluruh kegiatan kepariwisataan di Labuan Bajo satu bulan kedepan. Dan itu tertuang dalam kesepakatan bersama. Publik semakin serius dalam melakukan aksi protes. Sehingga saya mendesak pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan tarif masuk TNK,” sebut Ansel Jebarus kepada SelatanIndonesia.com, Senin (1/8/2022).
Disebutkan Ansel Jebarus, dampak dari kebijakan disertai aksi protes para pelaku usaha pariwisata itu, kini sentimen pasar pawsiata di Labuan Bajo sangat buruk saat ini. “Harus ditinjau kembali. Kita perlu duduk bersama untuk mendapatkan solusi yang nyaman antara pemerintah dan pelaku usaha. Jangan ada pihak yang merasa sangat dirugikan dan Pemerintah juga jangan memaksakan kehendak untuk memberlakukan kenaikan tarif hari ini. Rencana kenaikan tarif ini harus ditinjau kembali,” sebutnya.
Ia menilai, kebijakan kenaikan tarif masuk TNK yang mencapai Rp 3,75 Juta tersebut menimbulkan keterkejutan publik karena ada tahapan yang hilang. “Tiab-tiba saja langsung meletup di publik, standartnya sebuah kebijakan yang berkiatan dengan kepentingan umum harus ada tahapan konsultasi publik. Ini tahapan yang hilang sehingga memberikan ruang interprestasi yang berbeda di ruang publik. Bahkan sekarang makin liar bahwa dinilai sebagai wujud arogansi pemerintah, ada juga yang bilang bagian dari kesewenang-wenangan. Dan ini konsekwensinya karena ada tahapan yang hilang,” jelasnya.
Ansel Jebarus menilai tidak ada relevansi antara pembatasan kunjungan wisata dengan tujuan konservasi yang diikuti dengan kenaikan tarif yang besar. “Saya melihat belum ada dasar hukumnya soal kenaikan Rp 3,75 juta. Saya punya kekhawatrian ada duplikasi aturan dalam pelaksanaannya jika kenaikan tarif ini dipaksakan. Kalau yang sekarang kita punya di Kabupaten Mabar, Rp 150.000 untuk manca negara dan Rp 75.000 untuk wisatawan Nusantara, dan itu dasar hukumnya ada di Perda. Saya melihat kenaikan itu belum ada dasar hukumnya. Tidak mungkin dasar hukumnya adalah MoU dengan Dinas KLH,” ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Pemprov NTT agar jangan terlalu gegabah menetapkan harga masuk Taman Nasional Kokodo (TNK).
“Ini bukan waktu yang tepat menaikkan harga tarif masuk ke Pulau Komodo,” sebut Bendahara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT, Maximilianus Adipati Pari kepada SelatanIndonesia.com, Jumat (29/7/2022).
Kendati mempunyai dasar kajian akademis, Golkar menyebut, dengan menggeliatnya tujuan wisata ke Labuan Bajo khususnya yang masuk ke pulau komodo, maka yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah pembenahan infrastruktur yang mumpuni di Labuan Bajo.
“Infrastruktur harus aman bagi tamu-tamu yang masuk dan keluar dari Labuan Bajo terutama yang tujuannya mengunjungi Pulau Komodo, Pulau Pandar, Pulau Tinca dan obyek wisata bahari lainnya,” sebut Maximilianus.
Ketua DPD I AMPI Provinsi NTT ini mengatakan, pemerintah juga mempertimbangan masukan dan aspirasi dari masyarakat yang melakukan aksi menolak harga masuk TNK.
“Faktanya ada aksi protes dari masyarakat, itu artinya ada masalah dengan penetapan harga. Mestinya pemerintah hadir untuk mengurus masyarakatnya. Disisi lain juga pemerintah semestinya harus memperhatikan peningkatan perekonomian masyarakat NTT pasca pandemi ini,” sebutnya.
Dikatakan Maximilianus, walupun tidak terlihat, tetapi saat ini banyak masyarakat yang sedang memikirkan bagaimana cara mengutang untuk pemulihan ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya.
“Terutama untuk mengurus anak-anak mereka bersekolah dan masuk perguruan tinggi. Barangkali pemerintah sekarang membuat kebijakan-kebijakan dan aturan yang mengutungkan seluruh lapisan masyarakat. Jangan membuat kebijakan dan aturan yang tidak populis,” tegas politisi muda yang terpilih dua periode beruntun dari Dapil Manggarai Raya ini.
Sebelumnya diberitakan, penetapan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3.750.000 oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan hasil kajian ilmiah.
“Pemerintah Provinsi meminta tim ahli dari IPB Bogor, Universitas Indonesia, dari Undana dan dari ahli lingkungan untuk mengkaji carrying capacity di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Termasuk kajian tentang daya dukung dan daya tampung. Dari hasil kajian ilmiah itu menunjukkan adanya penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau ini. Karena itu, perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan ataupun jasa ekosistem ini,” sebut Kepala Dinas Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif NTT, Dr. Zeth Sonny Libing, kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Senin (4/7/2022).
Sony Libing yang didampingi Kepala Biro Adminstrasi Pimpinan Setda NTT Pricilia Parera menyebutkan, dalam kajian yang dilakukan para ahli direkomendasikan agar perlu ada upaya konservasi melindungi binatang reptil langka itu di Pulau Komodo dan Padar. “Maka Pemprov NTT kini menaikkan harga tiket masuk ke dua pulau itu sebesar Rp 3.750.000/orang/tahun. Tarif masuk ini, akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2022 mendatang. Wisatawan lokal maupun mancanegara tetap dikenakan tarif yang sama,” sebut Sony Libing.
Ia menjelaskan, harga tiket itu hanya berlaku pada Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sedangkan pada pulau lainnya seperti Rinca, tidak dikenakan tarif tinggi itu.***Laurens Leba Tukan