KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Oknum Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RW diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT lantarn memiliki narkoba.Ohio State Team Jersey johnny manziel jersey johnny manziel jersey custom football jerseys florida state football jersey florida state football jersey Ohio State Team Jersey Iowa State Football Uniforms florida state football jersey College Football Jerseys detroit lions jersey asu football jersey College Football Jerseys detroit lions jersey johnny manziel jersey
Politisi Partai Perindo yang terpilih dari Daerah Pemilihan NTT VI yang meliputi Flores Timur, Lembata dan Alor itu diciduk petugas BNN di rumahnya Jalan Shooping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (26/2/2024). Ia ditangkap ditangkap bersama rekannya berinisial NBL alias Bento.
Informasi yang dihimpun, pada Senin siang, salah satu staf dari RW bernama Wulan menjemput kiriman diduga berisi paket narkoba jenis sabu. Kiriman paket diambil Wulan di Lion Parcel di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Usai mengambil paket kiriman yang diduga berisi narkoba jenis sabu itu, Wulan menemui RW dan Bento yang sudah menunggu di kediaman RW. Paket kiriman pun diserahkan Wulan ke RW dan Bento.
Rupanya RW dan komplotannya sudah dalam pantauan petugas BNN NTT. Setekah membuntuti dan mengetahui keberadaan paket tersebut kemudian mengamankan mereka dan melakukan pemeriksaan.
RW dan Bento kemudian digeledah petugas. Saat digeledah, ditemukan paket diduga narkoba jenis sabu dalam plastik klip bening.
Plastik tersebut berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat dua gram beserta bong/alat penghisap.
Informasi lain menyebutkan, Bento mengakui pernah mengkonsumsi narkoba bersama RW namun pada beberapa hari sebelumnya.
Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, yang dikonfirmasi wartawan Rabu (28/2/2024) siang terkait penangkapan tersebut tidak membantah. “Iya sedang didalami,” katanya singkat.**/OK/Laurens Leba Tukan