
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – DPD I Partai Golkar Provinsi NTT telah mendapat restu dan persetujuan DPP Golkar atas sikap yang diambil memberhentikan sementara Ketua DPD II Golkar Alor, Suleiman Singhs, SH.
Pemberhentian sementara terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor itu demi menyelamatak Partai Golkar Kabupaten Alor untuk menghadapi verifikasi administrasi KPU.
Sekretaris DPD I Golkar NTT, Dr. Inche D.P. Sayuna yang didampingi Wakil Ketua OKK DPD I Golkar NTT Ans Takalapeta serta Tim Media Partai Golkar NTT mengatakan itu, Minggu (17/7/2022).
Inche Sayuna menjelaskan pemberhentian Sulaiman Singhs dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Alor dan Benyamin Alokafani sebagai Sekretaris Golkar Alor. “Merespon berita terkait protes Ketua Bidang Ormas DPP Golkar, Fahd Elfouz Arafiq sebagaimana diberitakan salah satu meda online, dengan ini dijelaskan bahwa keputusan memberhentikan sementara waktu Saudara Sulaiman Singhs merupakan urusan internal Partai Golkar, dan sudah sesuai dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan PO Organisasi Golkar,” sebut Inche Sayuna.
Wakil Ketua DPRD NTT ini menjelaskan, keputusan pemberhentian sementara itu juga diputuskan dalam rapat Pleno DPD I Partai Golkar NTT, Jumat 15 Juli 2022, bukan keputusan sepihak Ketua DPD Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
“Ketua DPD II Golkar Alor, Sulaiman Singhs dan Sekretaris DPD II Golkar Alor, Benyamin Alokafani diberhentikan untuk sementara waktu dan diganti dengan Aksa Yuniorita Blegur sebagai Plt. Ketua Golkar Alor, dan Sokan Teibang sebagai Plt. Sekretaris Golkar Alor. Pemberhentian sementara dan pergantian sementara ini dikukuhkan dalam Surat Keputusan Nomor : SKEP 91/DPD/GK/NTT/VII/2022 tanggal 16 Juli 2022 dan ditandatangani Emanuel Melkiades Laka Lena (Ketua) dan saya, Inche DP Sayuna (Sekretaris),” jelasnya.
Inche menambahkan, alasan yang menjadi pertimbangan pemberhentian sementara waktu itu adalah karena konsolidasi organisasi Golkar di Kabupaten Alor sejauh ini belum berjalan. DPD I Golkar NTT bahkan memberi waktu 2 bulan kepada DPD II Golkar Alor untuk segera melakukan konsolidasi partai guna menyongsong pendaftaran partai peserta pemilu 2024. Namun sampai pada waktu yang diberikan, DPD II Golkar Alor belum juga melakukan konsolidasi partai hingga ke tingkat desa/kelurahan.
“Plt Ketua dan Plt Sekretaris diberi waktu tiga bulan terhitung sejak tanggal SK pemberhentian dan pergantian untuk merapikan kepengurusan DPD Golkar Alor untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024. Menuntaskan konsolidasi organisasi, muscam, musdes/muslur yang belum tuntas di Kabupaten Alor. Serta, merapikan semua dokumentasi administrasi pendaftaran dan verifikasi partai politik yang didaftarkan dalam Sipol KPU,” jelasnya.
Inche Sayuna menambahkan, DPP Partai Golka sudah mendapat penjelasan terkait proses dan putusan hasil rapat pleno DPD PG NTT tentang penunjukan Plt Ketua dan Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Alor dan memahami dan mendukung langkah DPD PG NTT untuk menunjuk Plt. Ketua dan Plt Sekretaris untuk persiapkan verifikasi parpol di Alor yang tidak bisa dilakukan oleh Ketua DPD Partai Golkar Alor saat ini.
“Saudara Sulaiman Singhs dan Benyamin Alokafani diminta kooperatif dan bekerja sama dengan Plt Ketua dan Plt Sekretaris Golkar Alor untuk menuntaskan konsolidasi partai dan administrasi untuk pendaftaran di KPU. Jika tidak kooperatif dan bertindak melawan, menyebarkan informasi tidak benar ke publik, DPD Golkar NTT akan mengambil tindakan tegas, bisa mempermanenkan pembehentian. Hal ini juga sudah dikonsultasikan ke DPP Golkar,” sebut Inche yang saat itu didampingi juga Frans Sarong, Thony Kleden, Berto Tatibun, Jos Dias dan Rambu Priliang.***Laurens Leba Tukan