KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Stunting adalah kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding tinggi badan anak seusianya. Presiden RI Joko Widodo memberikan perhatian khusus. “Bapak Presiden mau stunting di NTT berada pada angka 14% di tahun 2024. Awal saya jadi Gubernur itu stunting di NTT berada pada di angka 42 % dan kini sudah di 20,90 %,” sebut Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat ketika berbicara dalam acara Penyerahan DIPA dan DA-TKDD Tahun Anggaran 2022 Lingkup Provinsi NTT di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (2/12/2021).
Gubernur Laiskodat meminta seluruh Bupati dan Walikota untuk berusaha maksimal dalam menekan angka stunting. “Harus kita seriusi dengan benar masalah stunting ini dan usahakan jangan ada lagi anak yang terlahir stunting pada tahun depan 2022 ini. Kita bermimpi untuk menciptakan generasi hebat, sehat, kuat dan pintar,” ungkap Gubernur Laiskodat.
Kesempatan tersebut dilaksanakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 Kepada Perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja dan Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Josef Nae Soi, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, Sekretaris Daerah NTT Ben Polo Maing dan juga para undangan lainnya.
Gubernur Laiskodat juga meminta kepada para Bupati dan Walikota untuk mempercepat vaksinasi, juga terkait dengan perizinan bagi para investor. “Dalam momentum ini kita sungguh ingin membangun NTT untuk tahun 2022 dan juga ada beberapa isu besar dengan isu kesehatan dengan adanya pandemi Covid-19 masih menjadi sesuatu yang perlu kita antisipasi. Saya yakin bila vaksinasi kita bisa menjadi 80% maka itu artinya herd imunity dan daya tahan masyarakat kita sudah baik. Saya juga sudah koordinasikan dengan Sekda dan beberapa OPD bahwa mulai tanggal 21 Desember – 3 Januari itu seluruh daerah di NTT kita nyatakan level 3 untuk antisipasi penyebaran covid,” jelas Gubernur Laiskodat.
Salah satu pendiri partai NasDem ini juga menyoroti penanganan malaria yang perlu ditingkatkan terutama di daerah Sumba. “Kita ini bangga dengan pariwisata daerah kita dan jangan sampai pengunjung datang dan terganggu dengan wabah penyakit ini. Saya harapkan Bupati Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sumba Barat untuk seriusi masalah ini,” tegasnya.
Gubernur Laiskodat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten TTU dalam hal ini Bupati serta Wakil Bupati dan jajarannya dalam proses APBD tahun ini. “Saya lihat Kabupaten TTU ini yang terbaik untuk seluruh proses APBD tahun 2021 ini,” tambahnya.
Dijelaskan Gubernur Laiskodat, dalam mewujudkan pembanguna daerah selain melalui APBD juga harus dengan dukungan investor. “Tidak mungkin kita mau bertumbuh dengan APBD saja maka saya minta seluruh kepala daerah untuk desain invetasi dengan baik untuk sampai ada investor datang ke NTT dan proses perizinanya jangan lama dan berbelit-belit. Services publiknya harus baik kita selesaikan dengan cepat” jelasnya.
Ia mengaku senang dengan pembangunan garam di Kabupaten Kupang yang sudah baik. ”Terima kasih untuk Bupati Kupang dan juga untuk Bupati Rote Ndao yang sudah turut membangun kawasan Mulut Seribu dan juga membangun budidaya lobster,” tambah Gubernur Laiskodat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbedaharaan Provinsi NTT, Catur Widodo menjelaskan, pada tahun 2022, jumlah alokasi dana APBN di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah sebesar Rp 33.237.847.851.000,-, yang terdiri dari alokasi anggaran DIPA Satuan Kerja sebesar Rp10.069.767.671.000,-, dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp23.168.080.180.000,-.
“Pada tahun 2022, jumlah satuan kerja di wilayah Provinsi NTT yang mendapatkan alokasi anggaran dari APBN mencapai 600 satuan kerja dengan total alokasi anggaran DIPA sebesar Rp 10.069.767.671.000,-. Jumlah ini terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 3.376.946.610.000,- atau 33,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Barang sebesar Rp3.606.483.703.000,- atau 35,8 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Modal sebesar Rp 3.066.906.908.000,- atau 30,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, dan Bantuan Sosial sebesar Rp19.430.450.000,- atau 0,2 persen dari total alokasi anggaran DIPA,” jelasnya.
Disebutkan, jumlah Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 untuk seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp 23.168.080.180.000,-, dengan rincian Dana Bagi Hasil sebesar Rp 280.409.950.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 12.774.811.972.000, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 3.619.064.177.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 3.625.971.685.000, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 62.310.041.000, dan Dana Desa sebesar Rp 2.805.512.355.000. *)Remy/BiroAP
Editor: Laurens Leba Tukan