Gubernur Laiskodat: TPAKD, Implementasi Perintah Presiden

67
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat ketika melantik TPAKD se Provinsi NTT, Jumat Jumat (27/8/2021) di Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Masyarakat Provinsi NTT harus berbangga. Karena saat ini, kita sudah memiliki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tim ini ada di provinsi serta seluruh kabupaten/kota, dan diketuai oleh Sekretaris Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupten/kota, anggotanya pimpinan unit terkait. Mereka bekerja mempercepat akses keuangan di tingkat daerah. Meniadakan jalur akses distribusi keuangan yang tersendat, yang selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat baik itu pelaku UMKM, investor maupun masyarakat umum.

Yang lebih membanggakan lagi, ini adalah wujud gerak cepat dan profesionalisem dari Pemprov NTT dan mitra terkait yakni OJK, BI selaku regulator dan didukung penuh oleh Bank NTT, bank kebanggaan masyarakat Provinsi NTT yang mengemban misi sebagai agen of development. TPAKD dikukuhkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Jumat (27/8/2021) di Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

Gubernur Laiskodat berharap agar dengan dikukuhkannya TPKAD di seluruh kabupaten dan kota, harus mulai menggerakkan UMKM untuk bertumbuh dalam akses menuju pada industri keuangan sehingga inklusi keuangan kita dapat dilakukan dengan baik. “Bapak Presiden telah menggarisbawahi untuk Gubernur, Bupati dan Walikota harus mampu mendorong agar UMKM khususnya pada sektor pertanian dapat disinergikan dengan lembaga-lembaga keuangan sehingga produksinya bisa kontinyu dan punya kualitas yang baik agar kita mampu bisa survive dalam kondisi pandemi ini. Dan, apa yang telah kita lakukan pada hari ini adalah melanjutkan perintah Bapak Presiden tersebut sebagai wujud kerja kolaboratif,” sebut Gubernur Laiskodat.

Menurut Gubernur Laiskodat, dengan cara membangun tim percepatan akses keuangan daerah inilah maka kitalah para investor. “Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Sekda harus mulai memahami dan mengambil langkah-langkah tentang bagaimana birokrat interpreneur. Libatkan semua OPD agar jangan bekerja sendiri-sendiri. Serta saya ingin agar kita menggerakkan anak-anak muda untuk mulai bangkit dan tertarik masuk pada sektor-sektor usaha,” ujarnya.

Hadir dalam seremoni yang berlangsung dengan protokol ketat itu, Wakil Gubernur NTT Joseph Nae Soi, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT Robert Sianipar, serta hampir seluruh kepala daerah di NTT dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Gubernur Laiskodat ingin di setiap Kabupaten dan Kota harus memiliki minimal 100 UMKM yang mandiri dan kuat serta kualitatif dan dapat dibanggakan. Juga agar digitalisasi seluruh UMKM dan Koperasi harus dijalankan dan memiliki satu kesatuan gerakan dengan Pemerintah.

“Produk-produk pertanian perlu kita lanjutkan di dalam pengolahan industri yang sifatnya rumah tangga dan kelompok UMKM sehingga terus berkembang menjadi keunggulan. Kita punya banyak komoditi kopi yang baik di Kabupaten Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat, maka harus ada juga tersedia kedai-kedai kopi di tepi jalan mulai dari Ngada sampai ke Labuan Bajo dan disajikan dengan kualitas baik dan cita rasa yang khas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika melihat di Kota Kupang bila sudah musim semangka maka sepanjang jalan banyak sekali orang yang jual buah semangka. “Namun kita tidak melihat ada orang yang mulai menjual jus semangka ataupun produk lain yang dikembangkan dari semangka untuk kita nikmati. Maka saya ingin hasil pertanian, perkebunan dan peternakan harus kita kelola menjadi industri untuk UMKM kita. Harus kita kembangkan untuk jadi industri,” ujar Gubernur Laiskodat.

Gubernur juga menginginkan agar Pemerintah dan masyarakat harus menjadi marketplace dari UMKM. “Para Bupati dan Wakil Bupati, Walikota serta Sekda harus turun dan cek di hotel-hotel dan restoran agar harus gunakan hasil UMKM kita. Misalnya Kopi harus dari NTT jangan datangnya dari produk luar. Kita harus menjadi market dari produk kita sendiri,” tegas Gubernur yang juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota mulai melakukan pinjaman daerah.

“Saya harapkan sekali lagi kepada para Bupati/Walikota harus melakukan pinjaman daerah. Misalnya di Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur itu kan perkebunan dan pertanian sudah maju. Nanti dengan pinjaman daerah maka Bupatinya perlu fokuskan pinjaman daerahnya pada pembangunan jalan dan air. Itu tentunya akan sangat bermanfaat dan semakin mendorong ekonomi kabupaten sehingga masyarakat punya kepercayaan yang tinggi oleh pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” jelasnya.

Apresiasi dari OJK

Gerak cepat Pemerintah Provinsi NTT yang menghadirkan TPAKD di seluruh kabupaten kota, mendapat apresiasi dari Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, SE, MBA. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala OJK NTT, Robert Sianipar, saat pengukuhan TPAKD di Semau, Jumat siang, Tirta menegaskan hal itu.

“Kita patut bersyukur bahwa di tengah pandemi COVID, kita dikaruniai kesehatan untuk menyaksikan pengukuhan TPAKD. Perkenankan saya memberi apresiasi kepada bapak gubernur dan juga para bupati dan walikota se-NTT atas dukungannya dalam percepatan akses keuangan melalui pembentukan TPAKD di seluruh wilayah NTT,” sebutnya.

NTT adalah provinsi ke-9 yang sudah membentuk TPAKD di seluruh kabupaten/kota. Dan atas niat baik ini, OJK mengucapkan terimakasih karena sudah mendukung OJK dalam pelaksanaan tugas pengaturan jasa keuangan dan perlindungan konsumen di wilayah kerjanya masing-masing. “Semoga kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan industri jasa keuangan yang stabil dan mampu berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi NTT khususnya dalam masa pandemi saat ini,” ujarnya.

Seluruh undangan yang sudah hadir di Otan-Semau dalam seremoni itu, menurut OJK, adalah bukti adanya dukungan untuk mempercepat perluasan akses keuangan kepada masyarakat. “Kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan lembaga jasa keuangan dan mitra yang sudah hadir. Kehadiran bapak ibu sekalian adalah bukti dukungan yang solid dari industri jasa keuangan untuk turut mempercepat dan memperluas akses keuangan kepada masyarakat dengan menyediakan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka,” katanya.

Disebutkan, satu tahun lebih pandemi Covid-19 telah memberikan dampak signifikan bagi para pelaku usaha dan masyarakat Indonesia. Berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah mulai dari aturan untuk membatasi persebaran Covid maupun serangkaian kegiatan sebagai stimulus untuk menggerakkan kembali roda perekonomian. “Dalam situasi seperti ini ketersediaan akses terhadap produk dan layanan keuangan bagi masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga agar ekonomi tidak terhenti bahkan dapat diakselerasi,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan baik Pemda, OJK maupun industri jasa keuangan ditantang untuk bersinergi menyediakan layanan keuangan yang paling tidak memiliki 3 karakteristik yakni aksesibel, mudah dijangkau. Misalnya melalui online atau digital. Kedua, fleksibel, tidak kaku, menyesuaikan kebutuhan serta ketiga, affordable atau biaya rendah.

“Hal ini sangat diperlukan agar seluruh lapisan masyarakat yang selama ini belum tersentuh berbagai layanan keuangan dapat terus melakukan aktivitas ekonomi. Pada Rakornas TPAKD nasional akhir tahun 2020 lalu, bapak presiden sangat mengapresiasi keberadaan dan kerja keras TPAKD dalam meningkatkan akses keuangan di daerah dan berharap bahwa kedepannya TPAKD dapat terus ditingkatkan hingga menjangkau seluruh provinsi kabupaaten kota di Indonesia,” tegas Tirta.

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2024 sebagaimana arahan presiden dalam rapat terbatas strategi nasional keuangan inklusi pada Januari 2020 yang diperkuat dengan Perpres No 114 tahun 2020 tentang strategi nasional keuangan inklusi.

“Sebagai anggota dewan nasional keuangan inklusi, dewan OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses keuangan di Indonesia. Dari 34 TPAKD tingkat provinsi atau semua provinsi telah memiliki TPAKD dan 238 di tingkat kabupaten dan kota. Melalui TPAKD, OJK berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dalam rangka memperlancar akses keuangan di Indonesia.” (*)Adv.

Center Align Buttons in Bootstrap