Keluarga yang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid di RS Siloam Mohon Maaf dan Minta Jangan Ditiru

176
Para kerbat dekat Jenazah Covid-19 di Kelurahan Airmata sedang menjalani pemeriksaan Rapid Antigen oleh Nakes di Puskesmas Kupang Kota, Kamis (22/7/2021). Foto: Ilo

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Keluarga GM, pasien Covid-19 yang meninggal dan jenazahnya diambil paksa oleh pihak kelaurga dari RS Siloam Kupang beberapa hari lalu mengaku khilaf dan menyampaikan permohonan maaf.

Permohonan maaf itu disampaikan Abdullah Ulomando, adik dari suami Almahrumah, kepada wartwan di Kupang, Kamis (22/7/2021). Ia menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi yang mengakibatkan suami dan anak almarhumah menjadi ikut terinfeksi Covid-19.

Keluarga juga menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan adalah salah serta menghimbau agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang untuk tidak ditiru.

“Kami menghimbau agar apabila ada penyampaian dari Rumah Sakit, Puskesmas atau Balai Kesehatan manapun bahwa ada pasien terkonfirmasi positif maka harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku,” ujarnya.

Kejadian pengambilan paksa jenazah terjadi Sabtu (17/7/2021) di RSU Siloam Kupang. Jenazah GM diambil paksa oleh pihak keluarga dan dimandikan kemudian dimakamkan di TPU Islam Batukadera Kota Kupang.

Selanjutnya pada hari Kamis (22/7/2021), pihak Polres Kupang Kota melalui Polsek Kelapa Lima bersama dengan Dinkes Kota Kupang memfasilitasi pelaksanaan swab antigen di Pustu Airmata, Kota Kupang terhadap sejumlah keluarga almarhumah yang terlibat pada perebutan.

Pengambilan jenazah sebanyak sebelas orang. Dari pelaksanaan swab antigen tersebut diperoleh hasil bahwa 2 orang dinyatakan positif covid 19 yaitu AU, suami dan NAU, anak perempuan almarhumah.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap