LEWOLEBA,SELATANINDONESIA.COM – Kendati telah menyediakan 50 hektar lahan di Waijarang sebagai lokasi relokasi, namun hingga saat ini, Pemda Lembata terus berupaya mendapatkan lokasi relokasi di dalam atau sekitar wilayah Ile Ape.
Upaya ini dilakukan agar masyarakat korban bencana yang hampir seluruhnya adalah petani tidak kehilangan lapangan pekerjaan. Selain itu, kearifan-kearifan lokal lainnya juga diharapkan dapat tetap terjaga.
Sejumlah Kepala SKPD bersama masyarakat Laranwutun pada Kamis 13 Mei 2021 lalu, menjajaki Puho Wokol. Lahan yang yang terletak sekitar 5 kilometer di belakang Kantor Bupati Lembata ini telah direlakan masyarakat Laranwutun untuk digunakan sebagai lahan relokasi untuk saudara-saudara mereka yang menajdi korban banjir bandang awal April silam.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Tapobali, Puhu Wokol menjadi alternatif terakhir apabila tidak ada lagi lokasi yang lebih dekat mengingat jarak Puho Wokol yang cukup jauh.
Setelah menjajaki Puhu Wokol, Pemda kembali mencoba melakukan pendekatan dengan pemilik lahan di Tanah Geto untuk melihat kemungkinan penambahan luas lahan setelah sebelumnya telah diserahkan 8 Ha oleh pemilik tanah.
Sabtu, (15/05/2021), bertempat di Posko Utama Aula Kantor Bupati Lembata, di hadapan Sekda Lembata Paskalis Tapobali, masyarakat pemilik lahan Tana Geto secara ikhlas menambah luas lahan relokasi sampai 40 hektar. Senin, 17/05/2021 disepakati untuk dilakukan pengukuran kembali menambah luas lahan dimaksud.
Sabtu, (15/05/2021), difasilitasi Pemerintah Kecamatan, bertempat di Kantor camat Ile Ape, Suku Langoday, Belaon Making, Ladopurab dan Sableku akhirnya menjawab keresahan masyarakat tentang lokasi relokasi. Empat rumpun suku ini akhirnya bersepakat menyerahkan secara ikhlas lahan mereka di Lagadop untuk saudara – saudara mereka. Selasa, (18/05/2021) direncanakan untuk penyerahan dan pengukuran lokasi secara resmi.
Diberitakan sebelumnya, lahan relokasi yang pertama kali diserahkan secara sukarela adalah Waisesa. Lahan ini diserahkan secara ikhlas oleh Alwan Pitang Lamataro
Dari semua tanah yang diserahkan ini menurut Sekda Lembata, Paskalis Tapobali, setidaknya sudah bisa menjawab kebutuhan lahan relokasi yang diperkirakan mencapai 60 hektar Pemda terus berupaya agar persoalan lahan relokasi secepatnya bisa diselesaikan, untuk itu sangat dibutuhkan kerjasama dan dukungan semua pihak, kata Tapobali.**(Humas Lembata/Teddi Lagamaking)
Editor: Laurens Leba Tukan