Pimpinan Bank NTT Soe: Debitur Yang Rekening Gaji Diblokir, Segera Komplain

2742
Pimpinan Cabang Bank NTT Soe Ratna Touor (kiri) didampingi Wakilnya Viktor Payong Beda

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Pimpinan Cabang Bank NTT Soe, Ratna Touor memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada debitur peminjam di Bank NTT Soe yang rekening gajinya diblokir untuk melakukan komplain agar sisa gaji setelah dipotong bank NTT bisa dicairkan.

“Kita berikan kesempatan kepada nasaba untuk komplain, agar persoalan pemblokiran rekening bisa segera kita buka. Kalau diam-diam saja mana kami tau ada pemblokiran,” kata Pimpinan Cabang Bank NTT Soe, Ratna Touor di Soe, Senin (10/5/2021).

Ratna menjelaskan itu untuk menjawabi keluhan para nasaba yang rekeningannya diblokir.

Menurut Ratna, pemblokir dilakukan oleh sistem secara otomatis sebagai akibat dari keterlambatan dana DAU yang masuk ke kas daerah Kabupaten TTS yang menggunakan rekening Bank NTT Soe yang didalamnya ada gaji ASN.

Sistem secara otomatis memblokir karena akibat dari terlambatnya dana DAU yang didalamnya ada gaji ASN peminjam di bank NTT Soe. Jadi bukan kami yang blokir tapi sistem yang secara otomatis memblokir,” kata Ratna yang didampingi Wakil Pimpinan Cabang Bank NTT Soe, Viktor Payong Beda.

Ratna menjelaskan, pada saat proses pemberian pinjaman sudah disepakati antara pihak bank dan debitur terkait pemblokiran tersebut. Yang mana pihak bank akan memblokir dana nasabah untuk satu bulan angsuran. Pemblokiran dilakukan untuk menjaga kelancaran pembayaran angsuran debitur jika terjadi kondisi tertentu yang membuat nasabah tak bisa membayar angsurannya secara normal.

“Kita memang ada kesepakatan blokir satu bulan angsuran, itu untuk menjaga jangan sampai nanti ada kondisi tertentu yang buat nasabah telat mengangsur kita ambil dari dana yang kita blokir itu. Seperti kalau DAU terlambat masuk ke kas daerah, ASN juga tidak terima gaji, disitu kita ambil dari dana yang kita blokir nanti setelah DAU sudah masuk sistim akan normal kembali. Pemblokiran itu sudah diatur sistim,” jelas Ratna.

Meski terjadi pemblokiran namun kata Ratna pihaknya belum menerima komplain dari debitur. “Nasabah mesti mengadu ke kita kalau merasa ada masalah tapi sampai saat ini belum ada komplain yang masuk ke kita,” kata Ratna sembari menambahkan pemblokiran juga pernah terjadi pada Januari 2021 lantara persoalan yang sama, DAU telat masuk ke rekening kas daerah.**Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap