SOE,SELATANINDONESIA.COM – Politisi Partai NasDem yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Jean Neonufa resmi ditahan aparat Polrs TTS, Senin (3/5/2021) malam.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten TTS itu ditahan lantaran keterlibatannya dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Kota Soe, berinisial DLS.
Jean Neonufa resmi ditahan penyidik Polres TTS setelah ditetapkan menjadi tersangka dan mnjalani pemeriksaan sejak Pukul 10.25 Wita di ruang Pidum Polres TTS.
Jean Neonufa diperiksa sekitar 10 jam dan kemudian penyidik memutuskan untuk perlunya dilakukan penahanan karena kasus pelecehan seksual yang diduga dialakukan oleh mantan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten TTS itu diancan dengan pidana penjara 9 tahun kurungan.
Pantauan SelatanIndonesia.com, Jean Neonufa digiring ke sel tahanan Polres TTS untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pihak yang memberikan keterangan resmi berkaitan dengan penahanan anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten TTS itu. **Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan