PPK Akui Pembayaran Dana Pembangunan Radio Suara Amanatun Baru 30 Persen

300
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan pembangunan Radio Suara Amanatun, Melianus O.B Selan

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan pembangunan Radio Suara Amanatun, Melianus O.B Selan membenarkan realisasi pembayaran pekerjaan tersebut baru 30 persen.

Padahal, selaku PPK, ia sudah mengeluarkan surat perintah membayar sesuai progress fisik sejak November tahun 2020 namun hingga kini belum dibayarkan.

Untuk realisasi fisik pembangunan gedung studio dan tower kata Malianus, sudah mencapai 77 persen. Sedangkan pengadaan alat pemancar dan studio siaran sudah mencapai 100 persen.

“Pekerjaan radio Amanatun dibagi dalam dua paket. Paket pertama pekerjaan gedung studio dan tower senilai 700 juta lebih dan, pengadaan alat pemancar dan peralatan studio senilai 500 juta lebih. Untuk paket pertama realisasinya sudah 77 persen dan paket kedua sudah 100 persen namun memang kedua paket tersebut baru dibayarkan uang mukanya. Padahal saya sudah keluarkan surat perintah membayar sesuai progress sejak November tahun kemarin namun hingga kini belum dibayarkan. Saya tidak tahu persis alasannya apa sehingga belum dibayarkan. Tugas saya hanya sampai pada mengeluarkan surat perintah membayar,” jelas Melianus Sabtu (24/4/2021) di kantor BPKAD.

Beberapa waktu lalu lanjut Melianus, dirinya telah mengadakan rapat bersama rekanan dan PA pekerjaan tersebutlah. Dalam kesempatan tersebut, pihak rekanan sudah menyatakan kesanggupannya menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Ia menargetkan paling lambat bulan Mei pekerjaan tersebut sudah rampung dikerjakan. “Pihak rekanan sudah menyatakan kesanggupannya menyelesaikan pekerjaan tersebut. Seluruh material pembangunan tower sudah tiba di lokasi. Sisa menunggu tenaga ahli untuk membangun tower tersebut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan Radio Amanatun yang menjadi salah satu program prioritas Bupati TTS, Egusem Piether Tahun di tahun 2020 hingga saat ini belum rampung dikerjakan. Program yang menelan anggaran mencapai 1,2 Miliar tersebut hingga saat ini baru 70 persen dikerjakan. Pansus LKPJ, Kamis (22/4/2021) mendatangi lokasi pembangunan radio Amanatun di Desa Kualeu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS. Rombongan yang dipimpin langsung wakil ketua DPRD TTS, Yusuf Soru mendapati bangunan radio Amanatun belum selesai dikerjakan. Bahkan, tower radio hingga hari ini belum berdiri. Tak hanya itu, peralatan penyiaran pun hingga saat ini belum terisi.

Yusuf Soru dan Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka sangat menyayangkan program prioritas Bupati Tahun tersebut tak mampu diselesaikan tepat waktu. Target Bupati Tahun, dimana radio tersebut akan mulai mengudara pada Januari 2021 pun tidak terwujud. Bahkan hingga April 2021, bangunan radio Amanatun tak tuntas dikerjakan.

Ari Liu dari CV Samaria, selaku rekanan yang mengerjakan pembangunan radio Amanatun membenarkan jika pekerjaan tersebut belum dilanjutkan karena dirinya kehabisan Anggaran. Hingga saat ini ia baru menerima pembayaran uang muka senilai 30 persen padahal realisasi fisik sudah mencapai 70 persen.

Sejak November tahun 2020, ia sudah mencoba mengajukan pencairan tambahan sesuai progress namun tak kunjung direalisasikan dengan alasan adanya kekurangan dokumen. “Jujur saya uang sudah tidak ada lagi untuk melanjutkan pekerjaan ini. Saya sudah ajukan pencairan anggaran sesuai progress tapi belum dilayani. Alasannya ada dokumen yang kurang. Saya lengkapi lagi, ada lagi yang kurang. Lengkapi lagi ada lagi yang kurang. Hingga hari ini belum cair juga. Saya mau kerja lanjut bagaimana,” keluhnya.**Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap