Jelang Pengesahan Kemenkumham, Dukungan untuk Moeldoko Kian Menguat dari Kader Demokrat Daerah

420
Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Selatan Simon Bin A. Liunokas, dan Miel S.Th. Teftae Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Selatan.

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Menjelang pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Sibolangit-Deliserdang, Sumatera Utara oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), dukungan terus berdatangan dari sejumlah kader dan pengurus Partai Demokrat di daerah.

Setelah keberanian Paul Papa Resi, Wakil Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang nyata-nyata mengaku sebagai pendukung KLB Deliserdang, kini kader Partai Demokrat di kabupaten ikut mendeklarasikan dukungan yang sama terhadap Kepemimpinan Partai Demokrat versi KLB Deliserdang berikut hasil-hasil Keputusan KLB termasuk terpilihnya KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Periode 2021-2025.

Simon Bin A. Liunokas, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Miel S.Th. Teftae, Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam pernyataan pers di Soe (27/03/2021) mengaku tidak gentar sedikitpun jika nanti harus dipecat dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Demokrat kubu AHY atas sikap politik yang diambil.

Kedua kader aktif Partai Demokrat di kabupaten Timor Tengah Selatan ini menilai penyelenggaraan KLB adalah langkah tepat untuk menyelamatkan organisasi dari keterpurukan akibat “politik dinasti” dan semakin yakin sikap yang diambil adalah hak yang tercermin dalam dinamika berpartai apalagi pilihan untuk bergabung dengan kubu Moeldoko merupakan pilihan yang sesuai hati nurani.

Pernyataan kedua pengurus aktif ini sekaligus membantah berbagai spekulasi yang berkembang sebelumnya seolah-olah di NTT tidak ada kader yang mendukung KLB Deliserdang, Sumatera Utara. “Sejak awal kami sudah dukung KLB, jadi bukan baru sekarang. Sehingga tidak benar kalau ada spekulasi bahwa di daerah khususnya di NTT tidak ada kader yang dukung KLB. Sikap kami jelas 100% dukung KLB karena Partai Demokrat memang harus diselamatkan dari keterpurukan akibat politik dinasti”, ungkap Simon Liunokas.

Miel S.Th. Teftae, salah satu fungsionaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Selatan yang juga merangkap Bendahara mengaku dihubungi oleh beberapa orang senior untuk bergabung dengan Kepengurusan versi KLB.

“Ya, saya dihubungi oleh beberapa senior. Tapi sebenarnya sebagai kader, saya berhak untuk menyatakan sikap politik saya. KLB itu kan diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sehingga tidak perlu panik. Apalagi di Demokrat, KLB pernah terjadi dan berulang kali terjadi. Secara pribadi dan sebagai kader saya tidak setuju kalau KLB Deliserdang disebut sebagai kudeta. Kudeta apanya? Siapa yang mengkudeta siapa? Kudeta itu memiliki arti perebutan kekuasaan pemerintahan dengan paksa. Fakta yang terjadi adalah Moeldoko terpilih melalui forum permusyawaratan tertinggi partai yaitu Kongres Luar Biasa, kok ini dibilang kudeta? Kudeta itu yang terjadi di Myanmar, bukan di Partai Demokrat. Makanya saya mau mengajak teman-teman loyalis AHY di NTT khususnya di TTS untuk tidak saling menyerang. Mari kita tenang sambil menunggu hasil akhir karena Kemenkumham sedang meneliti dokumen KLB dan Kepengurusan kubu Moeldoko,” ujarnya.

Selain mendeklarasikan dukungan terhadap Ketua Umum Moeldoko, kedua kader Partai Demokrat di kabupaten Timor Tengah Selatan ini juga meminta Kemenkumham untuk segera mengesahkan Perubahan AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat Periode 2021-2025 hasil KLB Deliserdang tanggal 5 Maret 2021.

“Saya berharap Kemenkumham RI segera sahkan jika semua dokumen yang sudah dinyatakan lengkap. Ini penting supaya di internal Demokrat tidak saling menghakimi, mengintimidasi apalagi menekan dan sebagainya. Memang keputusan Menkumham tidak akan memuaskan semua pihak. Tapi itu konsekuensi dari keputusan pejabat tata usaha negara,” ujarnya.

Menurut dia, jika nanti Kepengurusan kubu Moeldoko yang disahkan dan teman-teman di kubu AHY merasa tidak puas maka bisa menempuh upaya hukum lain. “Bisa menggugat di Pengadilan, sebab legalitas partai hanya bisa diuji di ranah hukum. Saya hanya mau bilang, jika nanti kubu AHY menang sudah pasti kami dipecat, sebaliknya jika kubu Moeldoko menang kami berjanji akan merangkul teman-teman loyalis AHY untuk kita berjuang bersama-sama membesarkan Partai Demokrat”, tegas Miel.*)AldyHenukh

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap