JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Antonius Benny Susetyo menanggapi pernyataan Ketua Partai Ummat Amien Rais yang menghembus wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Menurut Rohaniwan Katolik ini, wacana masa jabatan presiden tiga periode itu hanya ilusi. “Wacana itu (masa jabatan presiden tiga periode, red) hanya ilusi. Tidak ada dasar konsitusi dan dukungan kekuatan politik,” sebut Romo Benny dalam keterangan tertulis yang diterima SelatanIndonesia.com, Rabu (17/3/2021). Gagasan itu mengemuka dalam diskusi bertema Menyoal Wacana Masa Presiden Tiga Periode di Kantor Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Jakarta, Rabu siang tadi.
Ia menilai masa jabatan presiden tiga periode itu sekadar wacana di ruang publik tetapi sulit diwujudkan karena tidak ada dasarnya dalam konsitusi. Romo Benny menilai wacana yang dihembuskan Amien Rais sekadar mencari pangung dalam demokrasi. “Itu sekadar mendapatkan perhatian publik karena wacana tiga periode presiden akan susah mendapatkan basis dukungan,” ujarnya.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyerahkan kepada MPR RI untuk menanggapi wacana tentang masa jabatan presiden tiga periode. “Ya, tergantung MPR RI bagaimana menangkap isu itu (masa jabatan presiden tiga periode, red),” ujar Petrus.
Disebutkan Petrus, pernyataan Presiden Jokowi bahwa tidak mau tiga periode itu bukan berarti menolak keputusan MPR jika nantinya mengubah UUD 1945 terkait masa jabatan presiden. “Sepanjang ini masih wacana, tidak masalah. Kita negara hukum, jika jabatan presiden itu diubah oleh MPR menjadi tiga periode itu, kehendak rakyat,” kata Petrus yang juga Advokat Peradi ini.
Sebelumnya, pendiri Partai Ummat Amien Rais menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
“Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu,” kata Amien seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).
***Laurens Leba Tukan