SOE,SELATANINDONESIA.COM – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusen Pieter Tahun, ST. MM meminta kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kabupaten TTS untuk segera menangani kasus perselingkuhan Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab TTS.
“Saya minta pak Sekda dan ibu Linda (Kaban BKPP) untuk segera tangani ASN yang bermasalah terutama masalah perselingkuhan apalagi hasil selingkuh dengan suami orang atau istri orang sampai ada anak. Jadi tolong pak Sekda dan ibu Kaban untuk segera selesaikan,” tegas Bupati Epy Tahun dihadapan tenaga PPPK yang hadir untuk menerima SK sebagai tenaga PPPK di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Selasa (2/3/2021).
Menurut Bupati Epy Tahun, ia mendapat informasi ada beberapa oknum ASN yang bermasalah terutama masalah selingkuh baik dengan istri atau suami orang dan bahkan hasil perselingkuhan tersebut menghasilkan anak.
“Jadi tolong dalam waktu dekat ini pa Sekda dan ibu Kaban untuk segera selesaikan. Karena akan menggangu dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN,” kata Bupati Epy Tahun.
Lebih lanjut Bupati Epy Tahun dalam arahannya kepada 106 tenaga PPPK yang menerima SK (Surat Keputusan) juga meminta agar tenaga PPPK untuk segera menyelesaikan persoalan terutama yang belum menikah untuk segera menikah dan juga jika ada masalah lainnya untuk segera diselesaikan agar tidak mengganggu dalam melaksanakan tugas di tempat tugas masing-masing.
“Untuk tenaga PPPK yang hari ini menerima SK, jika masih ada masalah dalam keluarga terutama yang belum menikah segera diselesaikan agar tidak mengganggu saudara-saudari dalam menjalan tugas ditempat tugasnya masing-masing,” kata Epy Tahun.
Untuk diketahui hari ini Bupati Epy Tahun menyerahkan secara simbolis 106 SK untuk tenaga PPPK yang terdiri dari 73 orang sebagai tenaga guru dan 33 orang tenaga penyuluh. Penyerahan SK untuk tenaga PPPK tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) TTS Marthen Selan,SH dan Kepala BKPP Linda Fobia.
Sementara tiga orang tenaga PPPK yakni Welhelmina Tafui, Batu Boimau dan Mariana S. Fay yang diwawancara usai menerima SK sebagai tenaga PPPK mengucapkan rasa syukur dan terima kasih karena penantian mereka selama dua tahun akan hadirnya SK baru terjawab hari ini.
“Kami bersyukur karena Tuhan mengabulkan pergumulan kami selama dua tahun dan akhirnya hari ini kami sudah SK PPPK,” ucap ketiganya dengan senyum sumringah.**Paul Papa Resi
Editor: Laurens Leba Tukan