KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Duet kepemimpinan Kota Kupang Dr. Jefirstson Riwu Kore, MM.,MH dan Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man yang dikenal dengan sandi politik Firmanmu, kembali mengukir prestasi dipenguhujung tahun 2020.
Kali ini Pemkot Kupang mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri. Piagam penghargaan dari Kemendagri diterima Wali Kota Kupang, Senin, (28/12/2020) di Kupang oleh Plt. Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Pak Max Bunganawa.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S. STP, M.Si menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang meraih penghargaan atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada urusan pemerintahan wajib, pilihan, dan penunjang dengan skor 3,1911 dengan status kinerja sangat tinggi. Penilaian ini berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018.
“Piagam ini seharusnya diserahkan pada April 2020, namun oleh karena merebaknya pandemi Covid-19 baru bisa diserahkan pada bulan November 2020,” kata Ernest.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore yang dikonfirmasi membenarkan adanya piagam penghargaan dari Kemendagri. Ia mengatakan, piagam ini sebagai bentuk apresiasi Kemendagri kepada daerah-daerah sesuai hasil penilaian LPPD setiap tahun.
“Kita bersyukur karena Kota Kupang termasuk salah satu yang mendapat apresiasi dari Kemendagri,” sebut mantan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat ini.
Ia pun berterima kasih kepada semua jajaran Pemkot, pimpinan OPD, para pegawai, PTT dan semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan. “Terima kasih kepada semua yang telah mendukung sehingga kita mendapat apresiasi dari Kemendagri. Ini prestasi luar biasa karena kerja keras teman-teman ASN, PTT dan semua pihak di dalamnya,” kata Jeriko. *)PKP
Editor: Laurens Leba Tukan