Kekurangan Dana Sertifikasi Bakal Dibayar di Tahun 2021

286
Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan Drs. Edison Sippa, M.Si

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Drs. Edison Sippa, M.Si memberikan tanggapan atas informasi yang beredar berkaitan dengan adanya pemotongan dana sertifikasi triwulan keempat yang diduga dilakukan oleh pihak dinas.

“Bukan pemotongan, tapi karena dana yang dikirim dari Pemerintah Pusat tidak memenuhi permintaan yang sesuai dengan jumlah guru penerima dana sertifikasi, makanya kita dari dinas mengambil langka untuk membayar sesuai dengan besaran dana yang kita terima,” sebut Kadis Sippa yang ditemui di kantor Bupati TTS Senin (21/12/2020).

Dijelaskan, berdasarkan data dan permintaan dari Dinas P dan K Kabupaten TTS ke pemerintah pusat, besaran dana sertifikasi seharusnya Rp 11 miliar, namun yang terjawab hanya Rp 9 Miliar, sehingga pihaknya mengambil kebijakan untuk membayar hak guru penerima dana sertifikasi bagi sekolah-sekolah yang sudah menyelesaikan pertanggungjawaban dana Bos terlebih dahulu.

“Sementara bagi guru-guru penerima dana sertifikasi yang sekolahnya belum menyelesaikan pertanggungjawaban dana Bos tetap akan dibayar tetapi kita kurangi jumlahnya sesuai dengan dana yang tersedia. Ya memang ada yang hanya terima satu bulan saja, ada juga yang terima dua bulan saja,” ungkap Kadis Sippa.

Bagi guru-guru yang dana seetifikasinya kurang pada saat pencairan di bank kata Kadis Sippa, akan dibayar penuh pada tahun depan atau pada tahun 2021. “Bagi guru-guru penerima sertifikasi yang kurang jumlahnya dari yang seharusnya akan dibayar penuh pada tahun depan atau tahun 2021,” katanya.

Masalah kekurangan dana yang dikirim dari Pemerintah Pusat tambah Kadis Sippa, sudah disosialisasikan kepada kepala sekolah beberapa waktu yang lalu.

“Kami sudah jelaskan mengenai kekurangan dana sertifikasi tersebut kepada para kepala sekolah ketika kegiatan sosialisasi beberapa waktu lalu untuk diteruskan kepada para guru penerima dana sertifikasi. Mungkin saja ada kepala sekolah yang belum menyampaikan masalah tersebut kepada para guru penerima dana sertifikasi, sehingga ada yang belum tau. Yang jelas kami di dinas tidak punya dasar untuk lakukan pemotongan hak dari para guru,” tegas Kadis Edison.

Beberapa guru yang ditemui di dinas P dan K Kabupaten TTS, Senin (21/12/2020) mengeluh karena dana sertifikasi yang mereka terima tidak penuh untuk triwulan empat tahun 2020 karena diduga dilakukan pemotongan.

“Ada pengumuman di papan informasi nama-nama guru penerima dana sertifikasi triwulan 4. Ada yang terima hanya satu bulan saja, ada juga yang terima dua bulan. Sisanya kami tidak tahu. Informasinya ada pemotongan dari dinas,” ujar salah seorang guru yang namanya tidak mau disebutkan pada Minggu (21/12/2020).**Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap