WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM – Kepala Desa Pambota Njara, Anton Radadima akhirnya dipanggil Petugas SPKT Polres Sumba Timur setelah ia dilaporkan oleh mantan kekasihnya Rambu Dewi dengan dugaan penyebaran foto privasinya di media sosial.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono yang dikonfirmasi SelatanIndonesia.com, Minggu (13/12/2020) membenarkan bahwa Kades Pambota Njara Anton Radadima telah dipanggil bersama satu orang saksi bernama Alfridus.
“Laporan tersebut (Rambu Dewi) benar dilaporkan oleh pelapor ke SPKT Polres Sumba Timur,” jawab Kapolres Handrio dalam pesan WhatsApp.
Djelaskan Kapolres, Pelapor hanya meminta dipertemukan dengan Terlapor dan meminta Terlapor untuk meminta maaf kepada keluarganya. “Pelapor sudah bertemu dengan Terlapor dan minggu depan terlapor meminta maaf ke pihak keluarga Terlapor,” jelas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, tindakan yang telah dilakukan Polres Sumba Timur selain memanggil Kades Pambota Njara Anton Radadima bersama satu orang saksi bernama Alfridus, pihaknya juga melakukan mediasi antara Pelapor dan Terlapor. “Korban meminta agar Terlapor atas nama Anton Radadima untuk meminta maaf kepada keluarga korban,” katanya.
Ia menambahkan, SPKT dan piket pada Polres Sumba Timur prinsipnya memberikan waktu kepada Terlapor selama satu minggu untuk meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Pamota Njara, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Anton Radandima diadukan ke Polres Sumba Timur lantaran diduga melakukan tindakan kriminal menyebarkan foto bugil seorang gadis yang merupakan pacar “gelapanya”.
Anton Radandima dilaporkan oleh Rambu Dewi ke Polres Sumba Timur lantaran diduga, Kepala Desa Pambota Njara itu telah menyebarluaskan foto bugil dirinya yang merupakan mantan kekasihnya.
“Kami memang pernah menjalin hubungan, namun sudah lama putus dan sempat berurusan dengan bapak kecil saya dan sudah ada kesepakatan damai. Namun setelah itu dia kasih jebol dan bajak akun FB saya dan mulai kirim foto-foto pribadi saya yang tidak baik ke lima orang,” sebut Dewi yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Sabtu (12/12/2020).
Merasa dipermalukan di media sosial, Dewi lalu mendatangi Polres Sumba Timur untuk melaporkan kehajahatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pambota Njara. “Saya malu sekali dengan kelakuanya itu makanya saya lapor polisi biar dia diberi hukuman. Karena saya punya keluarga ada yang komentar di postingan dia di dinding. Sehingga saya lapor polisi kemarin hari Jumat (11/12/2020) dengan salah satu isteri Pendeta yang mendampingi sayang,” katanya. ***Laurens Leba Tukan