Kota Kupang Zona Coklat, Lurah Liliba Juga Kaji Ulang Pesta di Masyarakat

235
Lurah Liliba, Viktor Makoni, S.Sos didampingi Ketua LPM Apolonius Nurak, Bhabimkantibmas BrigPol, Andry À.P. Non, Babinsa Liliba, Peltu (TNI/AD) Vincente A. Da Costa ketika memimpin rapat evaluasi tahunan kinerja RT/RW, LPM, Karang Taruna, Satgas Covid-19 Kelurahan, dan Tim Tangguh Bencana tingkat kelurahan, di Aula SDI Liliba, Sabtu, (7/11/2020). Foto: Hiro Bifel

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pandemi Covid-19 di Kota Kupang kini menempatkan ibu kota Provinsi NTT itu masuk dalam zona coklat. Sejalan dengan Wali Kota Kupang, Lurah Liliba, Kecamatan Oebobo, Viktor Makoni, S.Sos, sejalan dengan sikap dan langkah Pemerintahan Kota Kupang untuk mengkaji kembali pelaksanaan pesta ditengah masyarakat untuk mencegah transmisi lokal dan melindungi warga dari Pandemi mematikan ini.

“Jika itu tujuannya yaitu (putuskan transmisi lokal Covid19 dan lindungi warga) dengan mengkaji ulang pelaksanaan pesta yang kian marak di Kota Kupang akhir akhir ini, seiring dengan bertambahnya kasus Covid-19 yang kini hampir mencapai 30 kasus, maka kami dukung penuh,” sebut Lurah Makoni, usai memimpin rapat evaluasi tahunan kinerja RT/RW, LPM, Karang Taruna, Satgas Covid-19 Kelurahan, dan Tim Tangguh Bencana tingkat kelurahan, di Aula SDI Liliba, Sabtu, (7/11/2020).

Sikap dan kebijakan Pemerintahan Kota Kupang (meliputi pihak eksekutif dan legislatif serta unsur terkait didalamnya) itu, menurut Lurah  Makoni itu, tentu bukan tanpa alasan mendasar.

Disebutkanya, Kelurahan Liliba yang pernah meraih predikat Kelurahan Tangguh Bencana itu mengataka, alasan mendasar menurut dia lantaran semakin bertambahnya kasus baik positif Covid-19 maupun kasus kematian akibat dampak dari Covid-19 yang hingga 6 November 2020 mencapai 25 kasus dan semuanya transmisi lokal yang tersebar di 11 Kelurahan dalam Kota Kupang dengan jumlah kematian mencapai 7 orang sejak Maret 2019 atau awal mula adanya Pandemi ini di Kota ini dan akibatnya hingga awal November terkategorial dalam Zona Coklat dan bukan tidak mungkin akan menuju Zona Hitam Covid-19 dan sangat sangat memprihatinkan warga setempat, jika tidak cepat disikapi.

“Kalau situasi dan keadaan Covid-19 di Kota Karang sudah seperti gambaran diatas, lalu tidak ada langkah langkah konkrit hanya karena masih tenggang rasa serta solider dengan pemerintahan diatasnya, maka yang susah adalah warga Kota ini,” kata Lurah Makoni.

Meski demikian, Lurah Makoni yang  teguh prinsip dan komitmen dengan terlebih dahulu berada di lapangan dan memilih sampah di lingkungan RT,  mengedukasi warga untuk taat dan disiplin melaksanakan protokol Covid-19 serta tulus berkarya tanpa pamrih melaksanakan Program Walikota Kupang itu, mengembalikan keputusan pada Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Koreh, SH.MH.MM, selaku kepala daerah.

“Kalau diminta pendapatnya sebagai kepala Kelurahan yang setiap saat bertemu dan berkomunikasi RT/RW sebagai ujung tombak pemerintah Kota, itu jawabannya yang diambil setelah mengelar rapat evaluasi akhir tahun tadi,” kata Makoni yang juga Ketua RW di Kelurahan Oepura.

Para peserta rapat evaluasi tahunan kinerja RT/RW, LPM, Karang Taruna, Satgas Covid-19 Kelurahan, dan Tim Tangguh Bencana tingkat kelurahan, yang dipimpin Lura Liliba, Viktor Makoni, S.Sos di Aula SDI Liliba, Sabtu, (7/11/2020). Foto: Dok. Pak Lurah

Makoni yang saat itu didampingi Ketua LPM Apolonius Nurak, Bhabimkantibmas BrigPol, Andry À.P. Non, Babinsa Liliba, Peltu (TNI/AD) Vincente A. Da Costa serta perwakilan RT/RW Kelurahan Liliba merasa senang dan bersyukur karena saat ini Kelurahan “Liliba” yang artinya “Banjir Besar” itu kembali menjadi zona hijau setelah sebelumnya pada September hingga Oktober 2020, masuk kategorial zona merah bersama Kelurahan tetangga yaitu Kelurahan Naimata, Kelurahan Penfui, Kelurahan Oesapa Selatan dan Kelurahan Oebufu yang sampai sekarang masih zona merah.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang kembali mengumumkan ditemukan 24 kasus baru Covid-19 pada Senin (2/11/2020) di Kota Kupang. 24 Kasus baru itu terdeteksi merupakan transmisi lokal.

Itu pasalnya, pemerintah Kota Kupang akan mengkaji ulang pelaksanaan pesta baik di masyarakat maupun di gedung pertemuan. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si menyebut ke-24 kasus baru itu tersebar di sejumlah keluarahan diantaranya yaitu Oesapa mencapai 13 orang, Sikumana 3 orang, Oetete 1 orang, Oebufu 2 Orang, Oebobo 1 orang, Alak 1 orang, Naikoten Dua 1 orang, Penfui 1 orang dan Nun Baun Sabu 1 orang yang diketahui meninggal pekan lalu.

Kami himbau kepada semua masyarakat dan pemangku kepentingan di Kota Kupang agar wajib menerapkan secara disiplin Gerakan 3M juga batasi pesta-pesta, dan syukuran-syukuran di masyarakat. Jaga kesehatan, istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang bersih dan bervitamin, serta jaga kebersihan lingkungan,” katanya.*)HBifel

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap