Gubernur Laiskodat Ingatkan Pjs Bupati Agar Jaga Netralitas di Pilkada

815
Gubernur NTT, Viktor BUngtilu Laiskodat dan Wagub Josef A. Nae Soi, pose bersama Enam Pjs Bupati usai upacara pengukuhan di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (26/9/2020). Foto: Willy

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengingatkan enam Penjabat sementara (Pjs) Bupati yang dikukuhkan untuk tidak boleh berpihak pada calon bupati manapun dalam Pilkada serentak yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Aspek netralitas harus tetap terjaga dan di masa pandemi Covid-19 ini agar tetap memperketat protokol kesehatan,” sebut Gubernur Laiskodat usai mengukuhkan enam Penjabat sementara Bupati di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (26/9/2020).

Gubernur Laiskodat yang didampingi Wakil Gubernur Josef A. Nae Soi mengatakan, keenam Penjabat sementara Bupati ini akan mengambil tongkat komando kepemimpinan di saat bupati melakukan cuti diluar tanggungan negara terlebih ketika menjalankan kampanye Pilkada 2020.

“Kita menghimbau agar menjakankan agenda pembangunan dan pelayanan publik sepeti sedia kala,” ujarnya.

Gubernur Laiskodat menambahkan, para Penjabat sementara Bupati terus menghimbau masyarakat untuk menjaga  imunitas tubuh di tengah pandemi Covid-19. “Pjs jalankan tugas dengan baik agar cukup pangan di masyarakat sehingga tidak terjadi kelaparan di mana-mana,” ujar Gubernur.

Bekas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI ini mengharapkan agar dalam pelaksanaan proses Pilkada di sembilan kabupaten di NTT agar tidak ada konflik. “Jika adapun, pemerintah dan aparat keamanan sudah sangat  siap untuk menjalankan tugas dengan baik,” katanya.

Untuk diketahui, enam Pjs Bupati yang dikukuhkan itu adalah Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Zet Sony Libing sebagai Pjs Bupati Manggarai, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi sebagai Pjs. Bupati Ngada, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk sebagai Pjs. Bupati Belu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Meserasi Ataupah sebagai Pjs. Bupati Malaka, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ferdi Kapitan sebagai Pjs. Bupati Sabu Raijua dan Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik, Samuel Pakereng sebagai Pjs. Bupati Sumba Barat.

Para Pjs Bupati itu akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Bupati di enam Kabupaten sejak 26 September – 5 Desember 2020.***Laurens Leba Tukan

 

Center Align Buttons in Bootstrap