KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Ben Polo Maing kembali menegaskan pembangunan NTT Fair dan Monumen Pancasila dilanjutkan pembangunannya, setelah mendapat rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Dikatakan, segala perosoalan hukum dua bangunan yang sempat menuai masalah itu telah tuntas.
“Rekomendasi dari Kejaksaan tentang aspek hukum sudah selesai, setelah dilakukan kajian terhadap dua bangunan itu. Maka bangunan itu akan dilanjutkan pengerjaannya,” sebut Sekda Polo Maing kepada SelatanIndonesia.com, Selasa, (25/8/2020).
Polo Maing mengatakan, jika kelanjutan pembangunan itu mengunakan mekanisme APBD, maka akan dianggarkan kembali. Ia mempertimbangkan, juga dari sisi keuangan daerah, kalau dianggarkan dalam APBD pasti membutuhkan anggaran yang lebih besar ketimbang kontraktor yang mengerjakan untuk melanjutkan kembali pembangunannya.
Ia menambahkan, untuk Monumen Pancasila, kata Polo Maing, dari sisi keuangan, rekening pelaksana (Kontraktor) kemarin telah diblokir. “Rekomendasi dari Kejati menyarankan untuk dilanjutkan saja proses pembangunannya yang sempat terhenti dan pihak ketiga diminta menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya.
Disebutkan, untuk melaksanakan ini, membutuhkan diskresi dari Gubermur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Gubernur telah menyetujui diskresi itu untuk dilanjutkan pengerjaaannya oleh pihak ke tiga, dengan mempertimbangkan aspek teknis dan keuntungan bagi daerah.
“Dari sisi keuangan daerah, tidak ada tambahan biaya. Tapi kalau diprogamkan kembali dalam APBD biaya pasti lebih besar diripada dilanjutkan kembali,” sebut Polo Maing.
Sedangkan untuk NTT Fair, pemerintah akan memprogramkannya kembali di tahun anggaran 2021 untuk dilanjutkan kembali. “Dua poyek itu tetap dilanjutkan. NTT Fair diprogramkan ke 2021 sedangkan Monumen Pancasila, kontraktornya masih bersedia bekerja dengan biaya yang sama untuk menyelesaikannya, sehingga menguntungkan bagi daerah,” sebutnya.***Laurens Leba Tukan