Dituduh Membunuh, Tiga Warga Watodiri Gelar Sumpah Adat

945
Yustinus Sole (70), Frans Dokan (48), Kelemens Kwaman (78) melakukan sumpah adat di atas makam ayah Kelemens Kewaman, di desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Rabu (12/08/2020). Foto: SelatanIndonesia.com/Teddi

LEMBATA,SELATANINDONESIA.COM – Tiga orang warga desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, yang telah dilaporkan ke Polres Lembata dalam dugaan pembunuhan terhadap Alm. Kanisius Tupen (65), ini melakukan sumpah adat untuk menyatakan ketiganya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Tiga orang warga ini adalah, Yustinus Sole (70), Frans Dokan (48), Kelemens Kwaman (78). Mereka melakukan sumpah adat di atas makam ayah Kelemens Kewaman, Rabu (12/08/2020) siang, tepat pukul 12.00 Wita, setelah sebelumnya melakukan sumpah yang sama di rumah adat.

Disaksikan oleh puluhan warga, ketiganya menyatakan sumpah di atas makam tersebut juga kepada seluruh leluhur Lewotanah bahwa tudingan dan dugaan yang dialamatkan kepada ketiganya, sungguh tidak benar.

Dalam sumpah ini, ketiganya memanggil seluruh leluhur Lewotanah dari berbagai suku di wilayah Ile Ape dan Ile Ale Timur untuk menjadi saksi secara adat.

“Karena kami sudah dituduhkan membunuh Almahrum Kanisius Tupen, maka dengan sumpah adat ini, kami menyatakan kepada Lewotanah bahwa kami tidak pernah buat apa-apa,” tutur Yustinus Sole.

Yustinus menjelaskan, dengan sumpah adat ini, apabila benar ia dan rekan-rekannya terlibat, nyawa mereka sebagai taruhan dari sumpah ini. “Kalau kami menipu diri dalam sumpah adat hari ini, maka jangan tunggu lama, hari ini juga saya bersedia nyawa saya diambil. Demi nama Tuhan Allah,” ungkapnya.

Sumpah adat yang dilakukan oleh tiga warga Watodiri ini disaksikan langsung Ignasius Demon, anak kandung Alamhrum Kanisius. Ignasius yang mendukung sumpah adat itu dilakukan, mengatakan, ia mengenal baik ketiga warga ini dan dirinya yakin, ketiganya tidak mungkin melakukan hal tersebut, apalagi salah satunya adalah pamannya sendiri.

“Saya sangat yakin, kalau mereka ini tidak terlibat. Saya kenal baik, apalagi melakukan hal ini hanya karena alasan-alasan yang tidak-tidak. Jangan sampai ini menjadi skenario pihak lain yang merasa terjepit dan mempunyai kepentingan negatif lalu menjebak ketiga orang ini,” sebutnya.

Sementara itu, Hendrikus Pati, warga desa Watodiri lainnya menjelaskan, Alm. Kanisius Tupen ditemukan sudah tak bernyawa di wilayah laut, desa Watodiri pada 24 April 2020 lalu oleh saudara tirinya yakni Emanuel Ihing dan Hendrikus Jawa.

Emanuel dan Hendrikus ini juga ikut melaporkan dugaan pembunuhan dan dugaan keterlibatan 3 warga Watodiri ke Polres Lembata, bersama 4 saudaranya yang lain yakni Bernadus Boleng, Simon Sugi, Petrus Pati dan Goris Waleng.

Dijelaskan Hendrik, tudingan keterlibatan Yustinus Sole, Frans Dokan, Kelemens Kewaman yang dilaporkan ke Polres Lembata, menurut informasi yang ia terima, atas dasar petunjuk dari pristiwa bloding (kerasukan) dan mimpi.*) Teddi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap