Dinsos dan Dispora TTS Tumpuk Barang Perbengkelan di Gudang

753
Peralatan Perbengkelan Yang Masih Tersimpan Rapi di Gudang Milik Dinsos Kabupaten TTS, Selasa (23/6/2020). Foto: SelatanIndonesia.com/Paul Papa Resi

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Sejumlah barang bantuan perbengkelan yang mestinya disalurkan bagi penerima manfaat malah tersimpan rapi di gudang milik Dinas Sosial dan milik Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten TTS.

Barang-barang jenis perbengkelan tersebut ditemukan tim Pansus LKPJ DPRD Kabupaten TTS ketika melakukan uji petik di lapangan.

“Ada sejumlah barang perbengkelan yang kita temukan di gudang milik Dinas Sosial dan juga barang bantuan perbengkelan ada juga di gudang milik Dinas Pendidikan dan Olahraga. Disamping itu juga ada bantuan alat olagraga yang masih tersimpan di gudang tersebut,” ujar Ketua Pansus Marten Tualaka digedung milik dinas sosial Selasa (23/6/2020).

Pansus juga mempertanyakan barang tersebut masih ada dan apa sebabnya belum disalurkan kepada penerima manfaat.

“Kita pertanayakan kenapa barang-barang tersebut masih ada. Saya kira sebelum pengadaan barang-barang tersebut kan sudah terlebih dahulu pihak dinas lakukan survey terhadap kelayakan dari kelompok penerima. Bukan masalah ada dokumen atau administrasi yang dijadikan alasan sehingga barang-barang tersebut belum disalurkan kepada penerima manfaat,” tegas Marten.

Lebih lanjut kata Marten, dari pada barang-barang tersebut jadi barang rongsokan sebaiknya segera dibagikan kepada penerima manfaat. “Dari pada jadi barang rongsokan ya saya kira sebaiknya segera dibagikan,” tegas Marten sembari melanjutkan pengadaan barang-barang tersebut menggunakan APBD TTS.

Kadis Sosial Nikson Nomleny kepada wartawan menjelaskan bahwa barang-barang perbengkelan yang diadakan tahun 2019 belum disalurkan karena masih lakukan validasi data kelompok penerima manfaat terutama karang taruna yang sudah mengajukan proposal. Namun berdasarkan data lapangan ada sejumlah kelompok yang mengajukan proposal bantuan perbengkelan belum memenuhi persyaratan sebagaimana yang diisyaratkan.

“Karena bantuan ini untuk kelompok Karang Taruna, tapi fakta lapangan sewaktu kita survey kita temukan ada sejumlah kelompok penerima yang datanya tidak sesuai dengan ada tertera pada proposal yang mereka ajukan. Sehingga kita dari dinas masih lakukan validasi lagi,” ungkap Nikson Nomleni di gudang Dinsos Selasa (23/6/2020).

Berbeda dengan apa yang dialami oleh Kadispora TTS Yoppy Magang. Menurut Yopi, barang-barang yang ada di gudang milik Dispora TTS diadakan sebelum dirinya menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga TTS. Dan sampai saat ini tidak ada satu dokumen apapun mengenai barang-barang bantuan baik perbengkelan maupun alat olahraga. Dirinya mengaku kesulitan untuk menyalurkan barang bantuan tersebut karena tidak ada dasar baginya untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada penerima manfaat.

“Saya sudah minta dan atau cari dokumen atau data baik data penerima manfaat maupun data atau dokumen yang menjadi dasar agar saya bisa mendistribusikan kepada penerima manfaat. Karena pada saat pengadaan barang-barang tersebut pada saat saya belum menjadi kepala dinas,”aku Yopi Magang.

Sementara Pansus yang turut dalam uji petik terdiri Ketua Pansus Marten Tualaka, Wakil Ketua Pansus Uksam Selan, anggota Pansus yang terdiri dari Thomas Lopo, Melianus Bana, Kenas Afi, Habel Hoti, Lusianus Tusalak, Lorens Jehau, Ruba Banunaek dan Pieter Kefi berpendapat agar barang-barang bantuan tersebut segera didistribusikan kepada penerima manfaat agar bisa dimanfaatkan oleh kelompok penerima.**Paul Papa Resi

Center Align Buttons in Bootstrap