
LEWOLEBA,SELATANINDONESIA.COM – Sebuah prestasi luar biasa ditorehkan Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur di kancah nasional. Prestasi itu adalah perlombaan inovasi daerah dalam menyiapkan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.
Penghargaan senilai 3 Miliar itu akhirnya diboyong Kabupaten Lembata setelah menyisihkan ratusan peserta lainnya dari seluruh Indonesia. Perlombaan itu diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur kepada wartawan di Kuma Resort, Senin (22/6/2020) menjelaskan, perlombaan ini dalam rangka memperkuat tatanan pencegahan penularan covid-19.
“Pasar kan menggerakan aktivitas ekonomi masyarakat yang dilakukan face to face oleh masyarakat di pasar barter dan video yang kita kirim itu di pasar barter Wulandoni. Kita juga sebenarnya dengan pasar Walangsawa tetapi terlambat, ” sebut Bupati Sunur.
Dikatakan, selain video aktivitas pasar, Pemkab Lembata juga mengirim video aktivitas di tempat pariwisata Lewolein desa Dikesare namun tidak masuk dalam nominasi.
“Itulah gambaran kiat ekonomi kita di Lembata, seperti pasar barter, para pelaku pasar, penjual dan pembeli yang datang dan menukar barang kan sensitifitasnya sangat tinggi karena menukar barang dengan barang, maka ketika masuk ke pasar harus cuci tangan sebelum bertransaksi, juga jarak pun diatur di pasar, masyarakat sangat mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Pengumuman dan penganugerahan pemenang lomba inovasi daerah dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Senin (22/6/2020).
Ada tujuh sektor yang dilombakan, diantaranya pasar tradisional, pasar modern/mall atau minimarket dan supermarket, hotel, restoran, tempat pariwisata, transportasi umum, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dari ke-tujuh sektor yang dilombakan itu, Kabupaten Lembata berhasil meraih juara satu pada sektor Pasar Tradisional Covid-19 kaster kabupaten tertinggal.
Penilaian lombanya sendiri mulai dilakukan sejak 18 Juni 2020 bertempat di Aula Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP Kemendagri), Jakarta. Tim penilainya terdiri dari pejabat terkait dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Gugus Tugas Covid-19.
Tim penilai kemudian menentukan juara 1 sampai 3 pada masing-masing sektor yang terbagi dalam empat klaster, yakni klaster provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal dengan jumlah itu, total pemenang lomba sebanyak 84.
Selain mendapat piagam penghargaan, setiap pemenang juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dengan jumlah total Rp 164 miliar pada 7 sektor, yaitu pasar tradisonal, pasar modern, hotel, rumah makan, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tempat wisata, transportasi umum.
Pemenang pertama mendapatkan Rp 3 miliar, pemenang kedua Rp 2 miliar dan pemenang ketiga mendapatkan Rp 1 miliar pada setiap sektor dan masing-masing klaster.*) Teddy Lagamaking
Editor: Laurens Leba Tukan