DPRD TTS Awasi Pembagian Dana BLT Agar Tepat Sasaran

366
Wakil Ketua DPRD TTS Religius Usfunan, SH

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Untuk menghindari terjadinya pendobelan penerima dan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta untuk menjamin tepat sasaran pada masyarakat ekonomi lemah terdampak Covid-19, DPRD Timor Tengah Selatan melakukan monitoring dan sekaligus pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kita akan monitoring dan lakukan pengawasan dalam pembagian BLT agar tepat sasaran pada masyarakat yang ekonomi lemah akibat dampak Covid- 19,” ujar Wakil Ketua DPRD TTS Religius Usfunan, SH dikantor DPRD TTS Kamis (23/4/2020).

Dikatakannya, ada beberapa sumber dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi akibat Covid- 19 yakni bersumber APBD TTS sebesar Rp. 13.800.000.000 yang akan diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan nominal per kepala keluarga Rp. 150.000/bulan. Untuk BlT yang bersumber dari Dana Desa akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dengan nominal per KK sebesar Rp. 600.000/bulan.

“Dana BLT tersebut harus dibagikan secara merata dan tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apapun dan pembagiannya pun tidak boleh ada yang mendapat dobel,” tegas Egy Usfunan.

Sementara bantuan yang bersumber dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan bantuan langsung non tunai sebesar Rp. 200.000 berbentuk sembako.

Pemberian tersebut harus berdasarkan tingkat kemiskinan atau yang sering dikenal dengan sebutan kategori mulai dari desil satu, desil dua serta desil tiga.

“Kita harap jika terdapat penyimpangan baik data penerima maupun penyimpangan pada saat pembagian agar segera lakukan pengaduan kepada pemerintah setempat,” pungkas Ketua DPC PKB TTS ini.**Paul Papa Resi

Center Align Buttons in Bootstrap