SOE,SELATANINDONESIA.COM – Pastor Pembantu Paroki Panite Romo Yeremias Yohanes Watimena, Pr memilih untuk menyelesaikan kasus antara dirinya dengan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten TTS Hendrikus Babys dengan cara berdamai.
Bertempat di Pendopo Pastoral Paroki Mather Dolorosa Soe, Kabupaten TTS Senin, (30/3/2020) keduanya bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus dugaan penghinaan dengan mencabut laporan polisi.
Difasilitasi oleh Partor Paroki Mather Dolorosa Soe sebagai pastor senior Romo Aloysius Lake, Pr yang disaksikan oleh salah seorang tokoh Katolik Kabipaten TTS Lorens Fernandez dan keluarga Hendrikus Babys, tokoh Katolik ini berjabatan tangan sebagai tanda damai dan berakhirnya perselisihan.
“Sesuai petunjuk dari Keuskupan Agung Kupang dan pesan dari Romo Vikjen serta adanya keinginan dari keduanya (Romo Jhon dan Hendrikus Babys) maka hari ini saya pertemukan mereka berdua dan mereka bersepakat untuk berdamai yang ditandai dengan surat pernyataan damai. Sehingga kasus ini dianggap selesai,” jelas Romo Aloys Lake.
Romo Jhon Watimena kepada media ini mengatakan, menerima perdamaian tersebut dengan beberapa bukti kesepatan dalam surat pernyataan damai yang telah ditandatangani kedua bela pihak.
“Kami berdua bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut. Kami memilih berdamai, dan setelah ini kami berdua ke Polres TTS untuk mencabut laporan polisi,” ucap Romo Jhon.
Terpantau media ini di Pandopo Pastoral Paroki Mather Dolorosa Soe, usai keduanya menandatangani kesepakatan damai, keduanya berjabatan tangan dan foto bersama. Setelahnya, Romo Jhon dan Hendrikus Babys semobil menuju Polres TTS untuk mencabut laporan.
“Kami ke Polres dulu ya, untuk cabut laporan Polisi,” ucap Romo Jhon sembari menuju mobil yang dikendarai ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten TTS Hendrik Babys untuk menuju Polres TTS.**Paul Papa Resi