ROTENDAO,SELATANINDONESIA.COM – Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rote Ndao, Yosia Adrianus Lau, SE mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan upaya pencegahan Covid-19 pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan revisi atau penyesuaian dan rasionalisasi APBD tahun 2020 melalui sejumlah program dan kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu di wilayah itu.
Menurut Ardy Lau, sapaan akrab Yosia Adrianus Lau, selain itu pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga bisa menggunakan Dana Tak Terduga dan penggunaan dana silpa unaudit APBD tahun anggaran 2019.
Ardy Lau mengatakan itu kepada SelatanIndonesia.com, Minggu (29/3/2020) seiring dengan instruksi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Sebelumnya, Laka Lena yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menginstruksikan agar seluruh kader Partai Golkar baik eksekutif mapun legislatif di Provinsi NTT dan seluruh Kabupaten dan Kota se NTT agar memberikan perhatian dan dukungan terhadap realokasi anggaran yang dimanfaatkan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Dikatakan Ardy Lau, instruksi Ketua DPD I Partai Golkar NTT wajib ditaati dan ditindaklanjuti. “Instruksi Ketua DPD I Partai Golkar NTT ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Partai Golkar terhadap upaya pencegahan covid-19 dalam skala nasional maupun regional, sehingga wajib hukumnya setiap kadernya di DPRD untuk menjalankan fungsi budgetnya dengan baik dan benar dengan tetap berpedoman pada mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ardy Lau.
Ia juga menghimbau agar seluruh masyarakat Rote Ndao agar wajib mematuhi himbauan pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten untuk tertib melakukan social distancing dan menjaga pola hidup sehat.
“Masyarakat juga segera memberikan informasi kepada tenaga medis terdekat manakala mengalami atau menemukan kejadian yang berhubungan dengan gejala-gejala Covod-19,” katanya.
Ardy Lau juga menghimbau seklaigus memohon pengertian baik warga Rote Ndao yang saat ini berada di Pulau Jawa, Bali dan wilayah zona merah Covid-19 lainnya agar tidak kembali ke Rote Ndao dalam masa-masa libur seperti saat ini. “Akan sangat membahayakan atau membawa malapeta buat diri sendiri dan keluarga yang dicintai, karena kita sulit mendeteksi siapa saja yang sudah terpapar virus corona dengan manual,” pungkasnya.*)Iffo
Editor: Laurens Leba Tukan