Cegah Covid-19 di Rote Ndao, Delapan Orang dari Area Resiko dan Satu ODP Dikarantina

292
Kabag Umum, Humas dan Protokol Setda Kabupaten Rote Ndao Handryans Bessie, S.IP

ROTENDAO,SELATANINDONESIA.COM – Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao mendata hingga saat ini terdapat delapan Orang dari Area Resiko (OAR) dan satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) dikarantina di Rumah Susun (Rusun) Ne’e, Desa Sanggaoen , Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao yang disiapkan oleh Pemda Rote Ndao sebagai tempat karantina untuk penanganan Covid-19.

Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kabag Umum, Humas dan Protokol Setda Kabupaten Rote Ndao Handryans Bessie, S.IP pada Jumat (27/3/2020) disebutkan, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr. W. P. Adhy Pangarso, Sp. PD mengatakan, tim Gugus Tugas Covid-19 bergerak melakukan penjemputan terhadap delapan OAR dan satu ODP yang sudah dalam pantauan untuk menjalankan perawatan karantina di Rusun Ne’e

Disebutkan, tindakan itu dilakukan karena berpatok pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Rote Ndao Pasal 4 Ayat (3) yang menyatakan bahwa dalam hal terdapat OAR yang masuk ke daerah karena alasan tertentuh wajib dikarantina pada tempat yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19.

Dijelaskan, berdasarkan pentauan tim medis terhadap kondisi terakhir delapan OAR tersebut semuanya dalam keadaan sehat dan belum ditemukan gejala Covid-19, namun sesuai protap mereka masih harus dalam pemantauan selama 14 hari ke depan. Sementara satu ODP tersebut dalam keadaan sakit batuk-pilek.

“Secara keseluruhan kondisi kesehatan orang yang sedang menjalani perawatan di Rusun Ne’e itu baik, namun masih harus diikuti perkembangannya secara cermat hingga 14 hari kedepan. Jika dalam jangka waktu kurang dari 14 hari pemantauan kondisi mereka tetap sehat dan tidak ditemukan gejala covid-19, maka mereka bisa pulang dengan syarat mendatangani surat pernyataan untuk menjalani karantina mandiri di rumah sesuai ketentuan Kepbup nomor 140 tahun 2020,” katanya. Adhy Pangarso mengatakan, khusus untuk 20 ODP yang melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing, dalam pemantauan tim Gugus Tugas Covid-19 semuanya mulai bergangsur pulih.

Disebutkan, update terakhir hari Jumat (27/3/2020) hingga pukul 15:00 WITA jumlah OAR bertambah dari 187 orang menjadi 208 orang. Jumlah ODP tetap pada angkah 20 orang, sementara PDP, suspect dan positif corona belum ada.
Adhy Pangarso mendorong seluruh masyarakat agar mengikuti protokol karantina mandiri selama 14 hari sesuai Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 140 tahun 2020. “Ini penting sekali karena dengan berada dirumah maka masyarakat bisa terhindar dari penyebaran Covid-19 sehingga bisa memutus mata rantai penularan karena hingga saat ini virus corona bisa menjankit seseorang tanpa adanya gejala-gejala,” katanya.

Ia menambahkan, jikalalu warga masyarakat menemukan pendatang berstatus Orang dari Area Resiko (OAR) yang masuk Rote, maka jangan lupa untuk laporkan pendatang tersebut di Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao melalui Nomer 085-239-130-892 atau 0812- 4649-3641 atau 081-353-894-230 serta aktif memantau website Pemda Rote Ndao di www.rotendaokab.go.id/covid-19.

“Menurut rencana hari ini pemerintah melalui Gugus Tugas covid-19 akan menjemput ODP dan OAR yang terlanjur masuk Rote Ndao pagi dan siang tadi”, kata Adhy. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap