ROTENDAO,SELATANINDONESOA.COM – Lantaran penyebaran covid-19 yang kian merisaukan publik, dan himbauan untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak antara satu orang dengan orang lain, sepasang pengantin di Kabupaten Rote Ndao memilih untuk menunda acara pernikahannya. Pasangan pengantin itu adalah Briptu. Marsel W. Henuk dan Yulinda Adu.
Rencana pemberkatan nikah dan acara resepsi anggota Polsek Rote Barat Daya, Polres Rote Ndao dengan kekasihnya itu semula bakal dilangsungkan pada Selasa, 24/3/2020 namun akhirnya ditunda hingga waktu yang belum disepakati.
“Rencana peminangan berdasarkan kesepakatan kedua keluarga yaitu tanggal 23 Maret 2020 dan pemberkatan nikah serta resepsinya tanggal 24 Maret 2020 di kediaman keluarga pengantin wanita di Rote Barat Daya namun ditunda. Kita patuh pada arahan pemerintah dan maklumat Kapolri,” ujar Briptu Marsel kepada wartawan di Rote Ndao, Senin (23/3/2020).
Briptu Marsel W.Henuk mengatakan, untuk menjalankan himbauan social distancing dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, pesta pernikahan terpaksa diundur meskipun sudah mempersiapkan selama enam bulan dan telah mengundang hampir 2.000 tamu undangan dari kalangan keluarga dan kerbat.
“Rencana pernikahan itu kita sudah rencanakan enam bulan, mulai catering, bahkan semua paket wedding kita sudah pesan, super sibuk, dan dipastikan sekitar 1.800 tamu yang bakal hadir. Namun setelah mendekati hari-H kita lihat kondisi Nasional dan ada himbauan Gubernur dan Presiden untuk social distancing mencegah penyebaran virus corona, akhirnya kita runding dengan seluruh keluarga untuk ditunda,” katanya.
Disebutkan, pihaknya tidak ingin mempertahankan ego untuk kesenangan segelintir orang namun berdampak bagi orang lain. Meskipun pesta pernikahan dibatalkan sampai waktu yang belum bisa disepakati bersama lantaran virus corona, Briptu Marsel W. Henuk mengatakan akan terus mengikuti setiap kebijakan dan arahan pemerintah dan pimpinan Polri dalam upaya pencegahan covid-19.
Ia juga berpesan agar warga masyarakat khusus masyarakat binaannya sebagai Babimkamtibmas Rote Barat Daya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan dan rumah tangga masing-masing. Juga terus mengawasi setiap anggota keluarga agar tidak keluar rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting.
Briptu Marsel bahkan telah dengan iklas mengumumkan penundaan pernikahan melalui akun media sosial dan pesan WatsApp agar keluarga, kenalan dan handaitaulan bisa memahaminya.
“Karena memang berkenaan dengan situasi dunia, nasional dan daerah dimana adanya instruksi Presiden, Makmulat Kpolri, intruksi Gubernur NTT dan instruksi Bupati Rote Ndao serta himbauan Ketua Majelis Sinode GMIT terkait dengan merebaknya virus corona yang sangat berbahaya yang mengacam keselamatan manusia maka kita yang paham aturan harus mengikuti semua larangan itu, ujar Babimkamtibmas Polsek Rote Barat Daya ini.*)Iffo
Editor: Laurens Leba Tukan