KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Epy Tahun menghimbau umat Katolik di wilayah itu untuk tetap tenang dalam menyikapi proses hukum atas laporan Romo Yeremias Yohanes Watimena terhadap Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten TTS Hendrikus Babys yang sedang ditangani oleh Polres TTS.
“Sebagai Bupati saya menghimbau kepada seluruh umat Katolik di Kabupaten TTS untuk tetap tenang dalam melihat langsung, mendengar atau membaca berita ini,” ujar Bupati Epy Tahun kepada SelatanIndonesia.com, Minggu (22/3/2020).
Bupati Epy Tahun mengharapkan, apabila membaca berita tentang laporan Romo Yeremias Yohanes Watimena terhadap Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten TTS Hendrikus Babys ke Polres TTS di media sosial agar jangan memberikan komentar-komentar yang membuat suasana semakin tidak kondusif, memperkeruh suasana dan situasi semakin tidak nyaman,” katanya.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTS ini memberi kepercayaan penuh kepada Polres TTS untuk bekerja profesional dan berjalan sesuai prosedur dalam menangani laporan Romo Jhon. “Saya yakin proses yang sedang ditangani oleh Polres TTS akan berjalan sesuai koridornya,” ujar Epy Tahun
Ia juga mengatakan, akan lebih baik jika ada jalan damai anara kedua belah pihak. “Jika ada jalan damai, kita serahkan kepada kedua pihak untuk disikapi, karena Romo Jhon adalah pimpinan umat dan Pak Hendrik Babys adalah anggota DPRD Kabupaten TTS, apalagi sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem. Kalau saya melihat persoalan ini hanya perlu kita saling menghormati dan menghargai satu sama lain,” ujar Bupati Epy Tahun.
Sebelumnya diberitakan, Romo Yeremias Yohanes Watimena, Pr pastor pembantu Paroki St. Theresia Kanak-Kanak Yesus Panite yang bertugas di Stasi Noemuke pada Sabtu (21/3/2020) melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten TTS Hendrikus Babys ke polisi dengan dugaan penghinaan, ancaman dan ajak duel dengan nomor laporan polisi Nomor Laporan STYLP/76/III/2020/RES TTS.
Menurut Romo yang biasa disapa Romo Jhon ini, kejadian berawal dari tanggal 19 Maret 2020 sekitar pukul 08.30 Wita, Romo Jhon bertemu dengan Hendrik Babys untuk mengklarifikasi bahasa yang dikeluarkan oleh Hendrik Babys di mimbar gereja St. Dominikus Noemuke mengenai kalimat yang disampaikan “Lu hanya tidur bangun, berak di Noemuke lu ini kecil seperti kuku jari tangan dan Hendrikus juga memaki Romo Jhon dengan kata-kata anjing, babi” serta sempat mendorong dan mengancam untuk memukul Romo Jhon. Atas perbuatan tersebut Romo Jhon memilih melaporkan peristiwa itu ke polisi.
“Saya laporkan ke polisi disamping untuk diproses hukum saya juga meminta perlindungan karena saya diancam untuk dipukul,” ujar Romo Jhon di Mapolres TTS Sabtu (21/3/2020) usai memberikan keterangan di SPKT Mapolres TTS.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten TTS Hendrik Babys mengaku tersulut emosi karena Romo Yeremias Yohanes Watimena pada tanggal 19 Maret 2020 mendatangi kediamannya di Noemuka, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS sambil marah-marah.
“Romo datang di rumah saya di Noemuke, lalu marah-marah sebelum mendengar penjelasan dari saya tentang pembicaraan saya di mimbar Kapela Noemuke,” aku Hendrik Babys via telepon salularnya Minggu (22/3/2020) yang sedang berada di Noemuke Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Menurut anggota DPRD TTS dua periode ini, Romo Jhon juga mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh sehingga dirinya juga membalas dengan kata-kata yang sama. “Romo juga keluarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap saya makanya saya juga balas,” kata Hendrik Babys.
Menanggapi laporan Romo Jhon ke polisi tentang dugaan penghinaan dengan ancaman, putra mantan anggota DPRD NTT dan tokoh Katolik TTS (Alm) Charles Zet Babys ini mengaku sudah berkomunikasi dengn Pastor Paroki St. Theresia Kanak-Kanak Yesus Panite untuk diselesaikan secara umat dan Pastor, karena dirinya mengaku tidak ada masalah pribadi antara dirinya dengan Romo Jhon.***Laurens Leba Tukan