LARANTUKA,SELATANINDONESIA.COM – Lantaran situasi terkini terkait penyebaran firus corona yang kian mencekam, Pemerinta Daerah Kabupaten Flores Timur mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa rencana pelaksanaan kegiatan Festival Bale Nagi yang dijadwalkan berlangsung pada 4-14 April 2020 mendatang dibatalkan.
Dalam Surat Edaran yang diterima SelatanIndonesia.com dari Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli, Selasa (17/3/2020) ditegaskan agar membatasi kegiatan seperti pelaksanaan festifal, pesta rakyat, atau hajatan lainnya yang sifatnya mendatangkan masa atau kerumunan masa. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyebaran firus corona dalam kurun waktu yang tidak bisa ditentukan sambil menunggu perkembangan penangan virus corona.
“Pembatalan Gerakan Bale Nagi bagi Warga Diaspora Flores Timur yang berada di luar Provinsi NTT untuk menghadiri Semana Santa pada bulan April 2020 mendatang, membatasi arus masuk dan keluar orang di Kabupaten Flores Timur, dan pembatalan pelaksanaan Festivat Bale Nagi tahun 2020,” tulis Bupati Flores Timur Antonius H. Gege Hadjon dana Surat Edarannya.
Pada bagian lain dalam Surat Edaran itu, Bupati Flotim menegaskan, sejalan dengan himbauan Presiden RI dan himbauan dari Gubernur NTT maka pemerintah Kabupaten Flotim kembali menghimbau agar masyarakat dan seluruh elemen di Flotim untuk menjaga area kerja dan fasilitas bersama tetap bersih dan higenis dengan membersihkan permukaan meja, telecom, keyboard, tombol lift dan alat-alat perkantoran lainya dengan deskinfentan secara berkala.
Juga menyediakan sarana air cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitezer di tempat umum atau area kerja seperti pintu masuk ruang rapat, lift, toilet dan area lainnya. “Menyediakan tisu dan masker bagi pegawai dan tamu/pengunjung/pelanggan yang memiliki gejala batuk/pilek dan demam, serta memasang pesan-pesan kesehatan di tempat-tempat strategis dan membudayakan prilaku hidup sehat dan bersih seperti menghindari pertemuan umum atau rapat-rapat yang jumlahnya lebi dari 20 orang serta cuci tangan pake sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer secara rutin,” tulisnya.
Tidak hanya itu, Bupati Flotim juga menghimbau agar batasi menyentuh wajah khsusnya bagian hidung, mulut dan mata sebelum mencuci tangan, terapkan etika batuk dengan menututp hidung dan mulut menggunakan tisu, gunakan masker jika sedang batuk atau flu, batasi jabatan tangan. “Tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, minum air yang cukup, dan melakukan aktifitas fisik minimal 30 menit per hari. Dan jaga jarak dengan rekan erja yang sedang sakit demam, batuk, atau berson,” tulisnya.
Bupati Flotim juga menyebutkan, apabila terdapat pegawai atau masyarakat yang mengalami gejala demam dan suhu tubuh diatas 38oC, batuk, pilek dan nyeri demam, sakit tenggorokan/sesak napas, agar segera menghubungi petugas kesehatan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Flotim ini juga menyampaikan agar memperluas informasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 di saluran media/komunikasi internal. “Memberikan informasi dan edukasi tentang Covid-19 secara baik dan benar kepada seluruh masyarakat,” sebut Bupati Flotim.
Surat Edaran Buati Flotim itu ditujukan kepada para Kepala Dinas/Badan/Kantor, Bagian lingkup Pemda Flotim, para Camat/Lurah/Kepala Desa se Kabupaten Flotim, para pimpinan instansi vertika, para pimpinan BUMN/BUMD Kabupaten Flotim, Ketua TP PKK Kabupaten Flotim, Lembaga Agama, Ketua Organisasi Kontas-Flotim di Jakarata (Panitia GBN 2020).*) Vian Kewohon